Pemprov Serahkan SK Perbatasan 5 Kabupaten di Riau
Cakrawalatoday.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau serahkan SK perbatasan 5 kabupaten di daerah ini yang telah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri. Penyerahan berlangsung Jumat (4/9/2020), di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau.
Penyerahan dilakukan melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman kepada perwakilan 5 kabupaten. Perbatasan 5 kabupaten kota tersebut adalah, perbatasan Kabupaten Kampar dengan Kuansing, Siak dengan Pelalawan dan Rohul dengan Padang Lawas (Sumatera Utara).
“Penyerahan SK Permendagri itu sesuai usulan yang disampaikan Pemprov Riau sebelumnya yang telah disetujui oleh Kemendagri,” kata Sudarman dikutip mediacenter.riau.
Dengan sudah adanya SK Permendagri tersebut, ia berharap kabupaten kota terkait bisa mengetahui titik koordinator perbatasan masing-masing daerah. Sehingga kedepan tidak ada lagi kesalahan pengangguran.
“Ini juga terkait atau menimbang pada anggaran. Jadi kedepan masing-masing daerah sudah jelas wilayah mereka yang akan dimasukkan dalam anggaran,” jelasnya.
Selain itu tambahnya, perbatasan ini juga terkait identitas dan data kependudukan masyarakat sesuai wilayah. Artinya bagi masyarakat yang ada di perbatasan juga bisa ditetapkan masuk pada wilayah kabupaten kota mana.
“Selama ini kan belum bisa dipastikan, karena titik perbatasannya belum pasti. Dengan adanya SK Permendagri ini masyarakat jelas masuk kedaerah mananya. Dan kita berharap kabupaten kota juga bisa segera mensosialisasikan hal ini agar masyarakat juga bisa memahami sebagaimana mestinya,” tuturnya.**