Berita TerbaruPekanbaruPendidikan

FH Unilak Lepas Peserta KBM, 298 Mahasiswa Jalankan Bakti di daerah Masing-Masing

CAKRAWALATODAY.com – Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (unilak) mengadakan program Karya Bakti Kepada Masyarakat (KBM). Kegiatan tahunan telah dilakukan sejak lama dan terus berkelanjutan sebagai kontribusi pembangunan civitas akademika Fakultas Hukum Unilak dalam meningkatkan Tri Drama Perguruan Tinggi.

Dengan tema ‘Karya Bakti Kepada Masyarakat Peduli Kampung Mandiri’, sebanyak 298 mahasiswa mengikuti acara pelepasan yang dilakukan di gedung fakultas, Selasa (1/9/2020). Acara pelepasan selain dihadiri oleh dosen, pembimbing lapangan, perwakilan kelompok juga dilakukan secara daring lewat aplikasi Zoom, nantinya mahasiswa  melakukan pengabdian ke daerah asal mereka masing-masing.

Hadir pula Wakil Dekan I Muhammad Azani STHI SHI MH, Wakil Dekan II Yetti SH MHum PhD,  Wakil Dekan III Irfansyah SPsi SH MH, Ketua Pelaksana P3M (Pusat Penelitian Pengadian Kepada Masyarakat) Dr Indra Afrita, Sekretaris Yalid SH MH, koordinator pengabdian Dedy Felandri SH MH, serta Koodinator penelitian Olivia Anggi Johar SH MH..

Indra Afrita saat dihubungi mengatakan, mahasiswa yang mengikuti program ini disebar ke daerah asal, terbanyak ada di Pekanbaru, Riau serta Sumbar dan Sumut, Kegiatan berlangsung selama tujuh hari, dan mahasiswa telah dibekali kemampuan informasi hukum.

Beberapa kegiatan yang dilakukan terkait penyuluhan hukum, sosialisasi Covid-19, penyemprotan disinfektan, bagi-bagi masker, serta mengadakan kegiatan sosial lainnya.

“Lewat program ini mahasiswa akan kembali ke daerah asal untuk membangun daerah, membangun desa, membangun kampung, serta memperkenalkan Fakultas Hukum Unilak,” ujar Indra Afrita.

Dekan Fakultas Hukum Unilak Dr Fahmi SH MH saat memberikan sambutan mengatakan, KBM FH Unilak merupakan perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat. “Kegiatan KBM wajib diikuti oleh mahasiswa yang akan menyelesaikan studi di fakultas hukum. KBM merupakan sarana untuk mewujudkan teori ilmu hukum yg didapat di kampus untuk diterapkan kepada masyarakat,” terangnya.

Djelaskan, ratusan mahasiswa ini disebar di berbagai kabupaten di Riau, bahkan ada juga yang berada di provinsi tetangga. KBM dilaksanakan di tempat domisili masing-masing mahasiswa dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan, serta menghindari kerumunan massa.**

Rilis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button