Berita TerbaruPolitik

Anak Pramono Anung Kemungkinan Lawan Kotak Kosong di Pilkada Kediri

CAKRAWALATODAY.COM – Anak Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Hanindhito Himawan Pramana yang diusung PDI-Perjuangan sebagai calon bupati, berpotensi melawan kotak kosong pada Pilkada Kabupaten Kediri 2020.

Hanindhito berpasangan dengan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Ketua Fatayat NU Kabupaten Kediri, Dewi Mariya Ulfa.

Mengutip CNNIndonesia.com, jumlah kursi PDIP dan PKB di DPRD Kabupaten Kediri 2019-2024 sudah cukup untuk mengusung pasangan calon bupati-wakil bupati. PDIP memiliki 15 kursi dan PKB mendapat 9 kursi.

Selain PDIP dan PKB, sejumlah partai lainnya, seperti Golkar, Gerindra, PAN, dan NasDem dikabarkan juga ikut mendukung pasangan Hanandhito-Dewi Mariya.

Keempat partai itu juga memiliki kursi di DPRD Kabupaten Kediri. Rinciannya, Golkar 6 kursi, Gerindra dan PAN masing-masing 5 kursi, serta NasDem 4 kursi.

Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno dan Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membenarkan partainya ikut mengusung Hanandhito-Dewi Mariya. Sementara itu, Golkar dan NasDem belum merespons konfirmasi yang dilakukan CNNIndonesia.com.

Berdasarkan UU Pilkada, partai atau gabungan partai politik bisa mengusung pasangan calon jika memperoleh paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Total kursi di DPRD Kabupaten Kediri 2019-2024 sebanyak 50 kursi. Untuk mengusung pasangan calon dalam Pilkada, partai atau gabungan partai politik membutuhkan minimal 10 kursi.

Jika melihat total kursi partai yang mendukung Hanandhito-Dewi Mariya, mereka telah mengantongi 44 kursi di DPRD Kabupaten Kediri.

Sementara partai politik lain yang juga memiliki kursi di DPRD Kabupaten Kediri adalah Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi, dan PKS 1 kursi. Ketiga partai politik itu belum diketahui ikut mengusung Hanandhito-Dewi Mariya atau tidak.

Sekalipun ketiga partai itu berkoalisi di Pilkada Kediri 2020, mereka tetap tak bisa mengusung pasangan calon karena jumlah kursi di DPRD tak cukup. Jumlah kursi ketiga partai itu hanya 6 atau kurang 4 kursi dari batas minimal dalam mengusung pasangan calon dalam

Demokrat, PPP, dan PKS belum merespons saat dikonfirmasi apakah ikut mendukung pasangan Hanandhito-Dewi Mariya atau tak mengusung pasangan calon sama sekali.

Sebelumnya, anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa juga berpotensi bakal berhadapan dengan kotak kosong dalam Pilkada Kota Solo 2020.

Sejumlah partai yang memiliki kursi di DPRD Solo 2019-2024, seperti PSI, Gerindra, PAN, dan Golkar bakal ikut mendukung putra sulung Jokowi itu.

Meskipun demikian masih ada pasangan calon independen, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (BaJo) yang berencana maju dalam Pilkada Solo. Namun, mereka masih menghadapi kendala di proses verifikasi faktual dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.

Sesuai aturan, pasangan independen harus mendapat dukungan 35.700 warga Solo untuk memenuhi syarat pencalonan. Sejauh ini BaJo baru menyerahkan 35.142 KTP dukungan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button