Tak Lagi di Dinas ESDM Provinsi, Izin Minerba Sekarang Urus ke Pusat
CAKRAWALATODAY.COM – Beberapa hal terkait perizinan yang sebelumnya ada di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) ditarik oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.
Hal ini dijelaskan Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Indra Agus Lukman melalui konferensi pers di Posko Gugus Tugas Covid-19 Riau, Ahad (5/7/2020).
“Beberapa hal masalah bidang geologi dan minerba (mineral dan batubara) terdapat beberapa hal mendasar. Bidang geologi sebagian besar kewenangan selama ini sumber daya air, dalam hal ini izin pembuatan sumur bor, tidak lagi di Dinas ESDM, dialihkan ke dinas PUPR Riau. Sedangkan izin minerba berdasarkan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara perizinannya beralih ke Pemerintah pusat,” ungkap Indra.
Sejak 10 Juni lalu perizinan di Dinas ESDM sudah dibekukan oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM hingga enam bulan yang akan datang.
“Terkait hal ini berdampak kepada kepengurusan minerba di Riau. Dalam perizinan ini per 10 Juni lalu tidak melakukan perizinan atau dibekukan Dirjen Minerba ESDM pertanggal 10 Juni sampai 6 bulan akan datang. Sejauh ini menunggu petunjuk lebih lanjut,” ujarnya.**
Sumber: mediacenterriau