Tahanan di Kejari Rokan Hulu Jalani Uji Cepat Covid-19
CAKRAWALATODAY.COM – Tahanan yang dititipkan di Kepolisian Resor Rokan Hulu, Riau sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas II B Pasirpengaraian menjalani uji cepat (rapid test) korona yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Selasa (23/6/2020).
Kegiatan uji cepat dan uji usap (swab test) yang dilaksanakan menjelang siang terhadap 38 tahanan Polres Rokan Hulu disaksikan langsung oleh Kejari Rohul Ivan Damanik SH MH, Dinas Kesehatan Rokan Hulu, dan Puskesmas Rambah. Didapati hasilnya nonreaktif.
Uji virus korona tersebut dilakukan sebagai upaya untuk melakukan eksekusi terhadap tahanan yang sudah inkracht oleh Jaksa Kejari Rokan Hulu. Termasuk juga terhadap tahanan yang dalam tahap penuntutan, sebagai tatanan penerapan pola hidup baru di lingkungan tahanan yang sedang diproses oleh Kejaksaan Negeri Rohul. Karena pelaksanaan uji cepat itu merupakan aturan dari Kejaksaan Agung RI.
“Rapid test dengan hasil nonreaktif itu, telah dilakukan. Ini merupakan aturan yang mesti diikuti oleh para tahanan yang akan dititip ke Lembaga Pemasyarakatan Pasirpengaraian,” terang Koordinator Bidang Pidum Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Reza Rizki Fadillah SH, didampingi Kasubagmin Herdianto SH, saat pelaksanaan uji cepat.
Diungkapkan Reza yang menjabat Kasi Pidum Kejari Rokan Hulu, bahwa kapan akhir pendemi virus Covid 19 belum dapat diketahui secara pasti. Oleh sebab itu, perlu upaya bersama dalam menciptkan iklim kondusif dalam pelaksanaan New Normal di Rokan Hulu.**
Sumber: Riausky.com