Polda Riau Luncurkan Pusat Informasi dan Pengaduan Masalah Narkoba sistem Daring
CAKRAWALATODAY.COM – Sebagai sarana atau wadah untuk menampung dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba, informasi menjadi hal yang sangat penting, sebab dengan mengelola sebuah informasi pada akhirnya dapat membuahkan hasil yang maksimal.
Sehubungan hal itu, Kepolisian Daerah Riau membuka akses bagi masyarakat untuk memberikan informasi yang dimiliki, terkait penyalahgunaan Narkoba khususnya yang beredar di wilayah Provinsi Riau.
Saat konferensi pers pada Selasa (9/6/2020), dilansir riausky, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi mengatakan bahwa Polda Riau telah menyediakan pusat panggilan (call center) yang melayani 24 jam penuh, untuk masyarakat yang ingin melapor atau mengadukan serta memberikan informasi penting perihal peredaran gelap narkotika di wilayahnya Provinsi Riau.
Pusat panggilan ini disediakan untuk menjawab tingginya kesadaran dan keinginan masyarakat untuk membantu Kepolisian Daerah Riau dalam hal pemberantasan dan penindakan peredaran barang haram narkoba.
Masyarakat dapat menghubungi pusat panggilan di nomor 0811-7752-3131. Pengaduan dan laporan warga terkait informasi narkoba, akan ditindaklanjuti oleh Satgas Pemberantasan Narkoba yang telah dibentuk oleh Kapolda Riau. Satgas ini terdiri dari personel terbaik berbagai satuan kerja yang ada di Polda Riau.
Kolaborasi Kepolisian dengan masyarakat akan dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan sebagai upaya memutus peredaran Narkoba, mengingat Provinsi Riau cukup rawan sebagai jalur perlintasan dan peredarannya.
Sementara, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menambahkan, media yang digunakan adalah dengan memanfaatkan teknologi aplikasi yang sudah banyak digunakan masyarakat, yaitu layanan pesan singkat (SMS/short massage service) dan layanan Whatsapp.
Kedua layanan aplikasi pesan ini dapat dengan mudah diundunh pada telepon genggam yang berbasis android maupun iOS, sehingga memudahkan masyarakat memberikan informasi tentang Narkoba ke nomor kontak layanan tersebut.
Harapan dari adanya layanan pengaduan informasi mengenai narkoba ini adalah, Provinsi Riau dapat bebas dari Narkoba dengan bantuan dari masyarakat demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.**