Perpanjang PSBB dan Masa Transisi DKI, Ini Pernyataan Lengkap Gubernur Anies
CAKRAWALATODAY.COM – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PSBB tahap 5 ini dimulai besok hingga akhir Juni.
Selain itu, Anies menetapkan Juni sebagai masa transisi.
“Maka kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi,” kata Anies, dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020), seperti dilansir detikcom.
Anies mengatakan perpanjangan PSBB itu salah satunya lantaran masih adanya wilayah yang memiliki angka kasus positif yang masih tinggi. Dia juga mengatakan sanksi PSBB akan tetap berlaku.
“Dalam masa transisi sanksi pelanggaran pembatasan tetap berlaku dan akan ditegakkan,” ujarnya
Ada sejumlah ketentuan yang wajib ditaati dalam kebijakan perpanjangan PSBB di sejumlah sektor. Salah satunya sektor pendidikan. Kegiatan belajar-mengajar masih tetap dilakukan dari rumah.
“Belajar-mengajar di sekolah belum dimulai dahulu, tidak akan dimulai sampai kondisinya aman,” kata Anies.
Anies mengatakan kegiatan belajar-mengajar tidak akan dilakukan di sekolah sebelum kondisi wabah virus Corona (COVID-19) di DKI Jakarta aman.
“Jadi, bila kondisi belum dianggap aman, maka kegiatan belajar-mengajar belum dilakukan,” ujarnya.
Anies melakukan perubahan peraturan di sektor transportasi. Jam operasional TransJakarta dan MRT kembali normal dengan sejumlah catatan.
“Angkutan umum seperti yang disampaikan 50 persen kapasitas. Jadi MRT, TransJakarta, akan beroperasi dengan jam normal, dengan headway yang singkat,” kata Anies.
Meski jam operasional TransJakarta dan MRT sudah kembali normal, kapasitas penumpang dibatasi 50% dan menerapkan jaga jarak.
“Kapasitas bus hanya 50 persen, juga stasiun dan halte. Tempat menunggunya juga dibuat jarak, antreannya minimal satu meter,” ujar Anies.
Anies mengatakan akan mengevaluasi jam operasional MRT dan TransJakarta yang kembali normal. Bila ditemukan masalah, masa transisi bisa saja dihentikan oleh gugus tugas.
Berikut pernyataan lengkap Anies dalam konferensi pers:
Hari ini adalah hari terakhir kita DKI Jakarta menerapkan PSBB tahap ketiga dalam kesempatan ini saya akan menyampaikan perkembangan dan apa yang sudah kita lakukan kemarin dan apa yang akan kita lakukan ke depan selama 13 Minggu kita menjalani masa pandem COVID gugus tugas percepatan penanganan konflik 19 di DKI Jakarta kita bersama para ahli epidemiologi terus memantau perkembangan dengan menggunakan semua parameter yang ada dan kami DKI Jakarta selalu mengandalkan pandangan ilmuwan pandangan para pakar yang bekerja bersama khususnya mereka mereka terkait dengan bidang kedokteran dan kesehatan masyarakat
Ketika kita membahas mengenai rencana ke depan dengan perhimpunan dokter paru Indonesia ikatan ahli epidemiologi kemudian dengan perhimpunan penyakit dalam perhimpunan Griya Medic Indonesia dan juga tim ahli kesehatan masyarakat dari fakultas kesehatan masyarakat Universitas Indonesia
Jadi kita ingin melihat secara komprehensif tidak hanya mengandalkan satu dua parameter saja jadi kita tidak hanya melihat nilai reproduksi virus yang biasa disebut sebagai RT untuk menjadi perhatian kita tetapi juga parameter-parameter lainnya misalnya tingkat kasus positif tingkat kematian kapasitas rumah sakit dan jumlah tes kesiapan fasilitas dan alat kesehatan kondisi tenaga kesehatan penambahan ODP-PDP dan juga tingkat kesembuhan pasien
Jadi parameternya selengkap mungkin dan juga pemantauan dari semua parameter itu tidak hanya dilakukan di level provinsi atau laptop kota tapi juga sampai level RW kita bahkan bisa memantau pola pergerakan kasus tingkat cluster dan individu ini Alhamdulillah Salah satu kelebihan yang dimiliki oleh tim DKI yaitu pada epidemiologi informatik sehingga petugas petugas kita mampu mendeteksi pergerakan penularan dan ini seperti berlomba mendeteksi dan memilah mengisolasi melakukan treatment itu semua dilakukan menggunakan data yang lengkap
Dari semua data itu kita sampai ke beberapa kesimpulan Saya ingin sampaikan yang pertama terkait dengan nilai RT atau reproduksi virus dalam wabah ini yang alhamdulillah turun terus dan sampai dengan kemarin per hari kemarin nilai RT di Jakarta ada di angka 0,99 parameter nya juga nanti akan terlihat menunjukkan angka yang baik
Pertama ini adalah status RT per hari ini yaitu 0,99 tapi kita bergerak agak panjang di bulan Maret angka kita 4 kemudian kita mulai melakukan pembatasan penutupan sekolah tempat wisata car free day kantor-kantor panggilan untuk bekerja di rumah dimulai di pertengahan Maret 16 Maret sekolah tutup work from home dimulai seluruh fasilitas ditutup itu 16 Maret dan apa yang terjadi itu mengalami penurunan yang sangat drastis ini dilakukan sebelum PSBB.
Jadi pada PSB tahap pertama dimulai pada tanggal 10 April, kemudian tahap kedua juga kita teruskan angka yang paling drastis turunnya itu adalah di masa bulan Maret dan April ini, artinya kerja bersama seluruh penduduk Jakarta tanpa itu nggak mungkin turun
Kalau skornya 4 Artinya satu orang menularkan ke 4 orang, kalau skornya 3, 1 orang menularkan ke ke tiga orang. Kalau (skor) dua juga begitu sedangkan kalau (skor) satu ya menularkan kepada 1 orang. Bila dibawa 1 artinya sudah tidak mengeluarkan lagi atau dengan kata lain selama nilai atau angka R di atas 1 maka wabah akan terus bisa berkembang, ketika R-nya di bawah 1 maka wabah ini sudah terkendali dan bisa menurun Alhamdulillah Jakarta di akhir Mei, di awal Juni menunjukkan angka penurunan
Pada 18 Mei kita masih 1,09 bergerak terus sampai sekitar 1,03. Lalu pada 31 Mei angka kita 1, lalu 1 Juni (skor) 0,9, (tanggal) 2 Juni (skor) 0,9, dan 3 Juni (skor)0,9.
Ini adalah kerja kita semua yang membuat angka ini bisa turun jadi dari angka ini Jakarta menunjukkan tanda yang positif tapi ini belum selesai karena kita tidak mau menggunakan hanya satu ukuran.
Ini adalah indikator pembatasan sosial, Kalo kita lihat para pakar membagi dalam 3 tingkatan nilai berdasarkan kriteria epidemiologi, kesehatan publik, fasilitas kesehatan, pembatasan sosial itu baru bisa dilonggarkan ketika angkanya di atas 70. Selama Maret sampai dengan pertengahan Mei, angka itu di bawah 70, merah bergerak kuning, alhamdulillah 2 minggu terakhir angkanya menunjukkan angka positif, dalam artian hijau (aman).
Jadi 3 kelompok, epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan fasilitas kesehatan, dari ini maka kita bisa menyaksikan skornya, ini disusun oleh tim dari Fakultas Kesehatan Masyarakat dari Universitas Indonesia, dipimpin oleh dokter Pandu Riono dan kawan-kawan, mereka menyusun ini, dan memperhatikan satu persatu seluruh variable, data yang ada di DKI Jakarta kita berikan selengkap-lengkapnya, dan mereka mengabarkan apa adanya sesuai dengan kenyataan yang ada.
Hasilnya muncul, ada tren PDP (Pasien Dalam Pengawasan), tren kasus positif, tren kasus kematian, tren jumlah tes PCR, proporsi di rumah, jumlah ventilator, jumlah APD (Alat Pelindung Diri), dari itu semua muncul 3 skor, epidemiologi skornya 75, kesehatan publik skor 70, fasilitas kesehatan alhamdulillah berkat pembangunan sistem yang kita lakukan untuk antisipasi COVID dalam 3 bulan ini skornya kita 100, dari ini semua total skornya 76 dan dengan total skor 76 artinya pembatasan sosial dapat mulai dilonggarkan, ini arti dari skor itu, bila nilainya 70, di atas 70 artinya pembatasan sosial bisa dapat dilonggarkan secara bertahap tapi tetap waspada terhadap potensi lonjakan kasus.
Kemudian saya ingin menunjukkan Bagaimana Jakarta dalam konteks Indonesia kita lihat sekarang kasus positif di Jakarta ini tren kasus positif per tanggal 3 Juni.
Warna merah adalah data kasus positif harian seluruh Indonesia, warna biru adalah kasus harian di luar Jakarta, dan warna hijau ada di Jakarta, dari sini kita melihat bahwa di Jakarta Alhamdulillah sudah mulai melandai, ini (melandai) dimulai itu pertengahan April lalu mulai melandai hingga sekarang melihat grafik ini Jakarta mulai terkendali. Saya ingin tunjukkan satu lagi.
Jumlah kematian harian Jakarta angkanya sempat naik cukup tinggi jadi kalau kita lihat di sini yang warna merah seluruh Indonesia, yang warna biru adalah tren kematian di luar Jakarta, dan warna hijau adalah kematian di Jakarta lalu apa yang terjadi?
Kita saksikan di Jakarta di pertengahan April kita sampai pada puncaknya, banyaknya kematian, lalu turun dan sekarang ini Jakarta amat berbeda dengan tren yang ada di seluruh Indonesia
1 faktor yang membuat kita semua merasa sudah saatnya kita menengok kembali betapa kedisiplinan bersama itu penting karena angka ini tidak dapat hanya 1-2 orang tapi semuanya dan ada yang satu yang perlu digarisbawahi yakini setiap kebijakan yang dilaksanakan dengan disiplin oleh seluruh masyarakat akan memberikan dampak, tapi muncul (dampak) 2-3 minggu kemudian jadi ketika kita memutuskan untuk melakukan penetapan di bulan Maret maka Maret- April lalu baru kemudian 2-3 minggu kemudian muncul efeknya tren-nya baru melandai dan kita lihat angka ini sesudah 2 sampai 3 minggu dari sebuah kebijakan itu dilakukan.
Saya garis bawahi ini adalah hasil kerja bersama yang bersama-sama di rumah yang bersama-sama tidak berpergian yang bersama-sama pakai masker dan selalu menjaga jarak dan selalu cuci tangan rutin dan selalu disiplin menjaga protokol kesehatan dampaknya angka ini muncul di Jakarta.
Jadi dua hari ini bukan kerja sendirian tapi kerja kita semua. Lalu bagaimana dengan potret Jakarta secara menyeluruh? tapi Jakarta itu bukan satu kota kecil ini adalah kota besar yang masih menyisakan juga masalah. Jakarta ini penduduknya 11.058.944 orang. Tersebar di 44 Kecamatan, 267 Kelurahan, 2741 RW. Karena kita memiliki data sampai level RW kita tahu kondisinya berbeda-beda inilah yang saya ingin Gambarkan juga bahwa kita punya potret besarnya dan sekarang coba kita lihat, ternyata kita menemukan bahwa di Jakarta ini ada 66 RW dengan laju insiden rate yang tetap harus ada perhatian khusus tapi saya nggak perlu berikan proporsinya ya.
Jumlah RW ada 2741 dan 66 (RW) ini adalah 2,4% dari seluruh total RW yang 97,6% Alhamdulillah relatif terkendali, jadi Ini adalah peta nya kalau kita lihat ini adalah Kepulauan Seribu dan ini adalah wilayah dataran Jakarta dan ada wilayah-wilayah yang masih perlu penanganan khusus kita lihat titik-titiknya ada di sini nanti kita akan melakukan pengendalian yang ketat jadi pada wilayah yang masih memiliki insiden rate yang tinggi.
Terus tinggal di rumah, Kita masih terus tetap perlu tinggal di rumah segala kegiatan sosial ekonomi masih harus tutup, tetap dilakukan kerja di rumah, keluar masuk wilayah harus ada pengaturan dan pergerakannya nanti akan diatur para wali kota sesuai dengan karakteristik di daerah masing-masing, jadi kita berharap tempat-tempat ini jadi perhatian tapi saya perlu sampaikan bahwa pengendalian ketat itu tidak hanya di 66 RW, seluruh wilayah Jakarta masih harus mengikuti protokol pola hidup yang sehat apalagi tetangga-tetangga 66 RW itu nanti ada list-nya, kita akan umumkan dan mari kita bantu saudara-saudara kita yang ada di 66 RW ini untuk bisa segera berubah karena mereka saat ini masih dalam status zona merah masih ada kasus mudah-mudahan bertahap akan hilang.
66 RW itu tersebar di Jakarta Barat ada 15 RW, di Jakarta Pusat ada 15 RW, Jakarta Selatan ada 3 RW, lalu di Jakarta Utara ada 15 RW, Jakarta Timur juga 15 RW, di Kepulauan Seribu ada di dua pulau, kalau di Kepulauan Seribu pembagiannya bukan berbasis RW tapi berbasis pulau.
Saya perlu garis bawahi di sini di Jakarta Selatan di bulan Maret, Jakarta Selatan ini (Zona) merah di sinilah kita menemukan kasus paling banyak di bulan Maret kalau saya gambarkan ini daerah selatan ini kawasan dulu itu merah semua, hari ini hijau dan kuning artinya kita bisa mengubah dan terjadi dan terbukti sekarang kita masih punya sisa sisanya itu ya di 66 RW.
Di tempat ini PR-nya belum selesai kita harus menangani secara khusus jadi kalau kita lihat kerja jutaan warga di Jakarta ini berhasil mengubah tempat-tempat yang semula warnanya merah, menjadi kuning dan hijau, tapi kita juga masih punya PR beberapa lokasi-lokasi yang masih perlu mendapat perhatian, nah tempat-tempat ini 66 RW ini nantinya kita akan melakukan kegiatan pemantauan, pengetesan, termasuk bantuan sosial khusus untuk wilayah yang berada di wilayah status wilayah pengawasan cepat.
Melihat itu semua hasil kerja jutaan orang di Jakarta yang sudah menghasilkan zona merah menjadi zona hijau, maka kami di gugus tugas kecepatan penanganan COVID-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi.
Secara umum sudah menjadi hijau kuning tapi ada wilayah-wilayah masih merah kita masih berstatus PSBB tapi di sisi lain kita sudah mulai melakukan transisi. Transisi menuju apa? Kita melakukan transisi jadi ketika kita melakukan pembatasan sosial masif menuju kondisi aman sehat dan produktif, jadi kalau digambarkan masa yang akan kita masuki adalah masa dimana kita pernah pra-pandemi lalu kemarin pada Maret, April, Mei kita berada di masa pembatasan sosial berskala besar saat ini statusnya tidak berubah tetap PSBB, tapi kita mulai melakukan transisi bulan Juni ini menuju aman sehat dan produktif. Kita ingin Jakarta kembali menjadi kota yang aman, kota yang sehat, kota yang bebas dari virus COVID dan masyarakatnya bisa berkegiatan secara ekonomi.
Masa transisi ini kegiatan ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap dan ada batasan yang harus ditaati periode ini menjadi periode transisi saya katakan tadi menuju kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas periode ini juga adalah periode edukasi periode pembiasaan terhadap pola hidup sehat, pola hidup yang aman, pola hidup yang produktif sesuai dengan protokol.
Fase pertama dimulai dengan melakukan pelonggaran hanya atas kegiatan yang memiliki satu manfaat besar bagi masyarakat 2 efek Resiko yang terkendali ini, di fase Pertama dan kita berharap fase pertama ini kita bisa tuntas akhir bulan Juni ini. Bila kita berhasil melewati fase bulan Juni ini dengan baik-baik itu artinya tidak ada lonjakan kasus yang berarti semua indikator-indikator yang tadi kita sebutkan itu menunjukkan stabilitas maka kita bisa masuk ke fase kedua. Apa itu fase kedua? kelonggaran bidang-bidang yang lebih luas lagi dalam masa transisi ini semua peraturan mengenai sanksi terhadap pelonggaran pembatasan tetap berlaku dan akan tetap ditegakkan mulai dari kegiatan usaha sampai kegiatan masyarakat tidak ada pengecualian dan kewajiban dari masyarakat untuk menggunakan masker akan ditegakkan.
Jadi perlu saya ingatkan ini adalah fase transisi, coba kita perhatikan 3 bulan yang lalu 3 Maret, ada 2 kasus positif di Jakarta 3 bulan yang lalu sekarang tanggal 4 Juni 3 bulan, Kemudian selama 3 bulan ini ada 7623 kasus positif COVID.
523 orang meninggal dengan konfirmasi positif COVID. Ada 2562 orang yang dimakamkan dengan prosedur COVID ada juga 2582 orang yang dinyatakan sembuh. Dan selama 3 bulan ini kegiatan sosial terhambat, perdagangan terhambat, sekarang kita masuk masa transisi, jangan ini berulang, Jangan sampai kita kembali lagi, bila kita tidak disiplin, bila pusat pembelanjaan dibuka secara bebas tanpa protokol kesehatan, jika restoran dibuat penuh karena ingin mengejar keuntungan, jika perkantoran memaksakan untuk semua orang masuk bersamaan mengejar target, bila ibadah massal dilakukan secara masif terjadi kerumunan tanpa jarak aman, maka konsekuensinya kita bisa menyaksikan lonjakan kasus seakan kita kembali ke bulan-bulan sebelumnya dan bila itu sampai terjadi maka Pemprov DKI Jakarta gugus tugas DKI Jakarta tidak akan ragu tidak menunda untuk menggunakan kewenangannya menghentikan kegiatan sosial ekonomi di masa transisi. Jadi salah satu mekanisme yang dimiliki dalam masa transisi ini adalah mekanisme yang bisa disebut sebagai kebijakan rem darurat atau emergency break policy.
Kita sedang transisi bila ternyata kondisi mengkhawatirkan kita rem inilah prinsipnya, kita gunakan dan saya ingin sampaikan pada semua dalam situasi ini prinsip masa transisi ini ada beberapa ini berlaku untuk seluruh wilayah pertama kita tahu bahwa hanya warga yang sehat yang boleh berkegiatan di luar rumah, bila anda merasa tidak sehat, tidak bugar tinggal di rumah.
Yang kedua ini prinsip mendasar semua kegiatan apapun itu semua tempat apa pun tempatnya kapasitas maksimal adalah 50% yang digunakan bila sebuah ruangan kapasitasnya 100 maka yang boleh ada 50 penggunaannya, bila kantor terbiasa beroperasi 1000 orang maka 500 orang bekerja di rumah, 500 orang bekerja di kantor, ini adalah prinsip masa transisi.
Lalu ada kegiatan-kegiatan tertentu yang warga usia lanjut, anak-anak, dan ibu hamil belum boleh mengikuti kegiatan. 3 kelompok ini di antara mereka mereka yang punya penyakit juga adalah kelompok yang rentan lalu prinsip yang keempat ada kewajiban untuk menggunakan masker.
Selalu pakai masker bila anda bekerja di luar rumah, Bila tidak menggunakan masker anda akan kena denda Rp250.000 dan DKI sudah membagikan 20 juta masker gratis untuk seluruh masyarakat di Jakarta sehingga tidak ada alasan untuk tidak punya masker dan bila masih perlu masker silakan datang ke kantor Kelurahan, Kantor-kantor kelurahan kita siap dengan masker dan bisa diambil secara cuma-cuma.
Selalu jaga jarak aman 1 orang, 1 meter, cuci tangan dengan sabun secara rutin terapkan etika batuk dan bersin jadi ini adalah prinsip umum yang harus kita taati selama masa transisi ini
Masa transisi ini dimulai besok sampai dengan selesai tidak disebutkan sampai kapan dan kita harus mengandalkan daripada angka-angka dari semua indikator bila stabil ya diakhiri akhir Juni. Bila belum maka kita perpanjang masa transisi dan itu kita membutuhkan, kita semua bekerja bersama seperti kemarin pada saat 3 bulan kemarin kita bekerja sama kita lakukan keseriusan berada di dalam rumah dan yang terjadi angka-angka itu muncul.
Saya ingin jelaskan beberapa protokol penting yang harus jadi perhatian selama masa transisi terutama untuk di rumah. Di rumah cuci tangan setiap kembali dari bepergian lalu batasi tamu untuk bisa jaga jarak aman dalam rumah kalau di rumah terima tamu pastikan menggunakan prinsip, masa transisi selalu utamakan jalan kaki dan bersepeda kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil, bisa beroperasi dengan protokol kesehatan. Jadi kendaraan kendaraan umum juga bisa beroperasi dan kendaraan umum ini beroperasi dengan 50% kapasitas dengan menggunakan prinsip jaga jarak lalu kendaraan umum seperti ojek dan mobil itu bisa beroperasi dengan protokol COVID.
lalu terkait dengan pendidikan kami di gugus tugas memutuskan belajar mengajar di sekolah belum dimulai dahulu, tidak akan dimulai sampai kondisinya aman jadi bila kondisi masih belum dianggap aman maka kegiatan belajar mengajar belum kita lakukan ini catatannya, tahun ajaran baru memang dimulai tanggal 13 (Juni) Tapi itu kalender akademik bukan berarti kegiatan belajar di sekolah jadi tanggal 13 Juni bisa jadi kita masih tetap belajar di rumah karena itu jangan sampai ada yang menganggap tahun ajaran itu sama dengan belajar di sekolah ini dua hal yang berbeda.
Karena siklus tahun ajaran itu terkait dengan kegiatan belajar mengajar baik di rumah maupun di sekolah lalu kegiatan sosial ekonomi prinsipnya sama jumlah peserta harus 50% dari kapasitas harus ada jarak 1 meter dan harus ada tempat cuci tangan.
Untuk perkantoran proporsi karyawan yang bekerja di kantor adalah separuh dari seluruh karyawan 50% lainnya bekerja di rumah pengaturannya diatur oleh masing-masing kantor dan dari 50% yang bekerja kita mengharuskan dibagi sekurang-kurangnya dua shift, jadi 50% bekerja di kantor dan 50% di rumah.
Jadi ada dua shift kerjanya Ada yang mulai ilustrasi ya misalkan separuh dimulai jam 7 pagi separuhnya dimulai jam 9 pagi supaya kedatangannya masa istirahatnya kepulangannya jumlahnya tidak terlalu banyak apalagi di gedung-gedung yang jumlah lantainya itu di atas 4 lantai berpotensi kepadatan menggunakan lift, antrean lift menjadi tinggi, bila semua kantor masuk di jam yang sama semua karyawan masuk di jam yang sama dan itu harus dipisah minimal dua kelompok.
Jadi yang (masuk) jam 7, istirahatnya nanti jam 11, sementara yang masuknya jam 9, istirahatnya jam 12.30 dan saat makan siang pun tidak terjadi penumpukan intinya adalah separuh kapasitas jaga jarak aman dan semua rekayasa atas pergerakan orang dibuat agar bisa mencapai tujuan. Itu jadi detailnya akan ada di peraturan tapi prinsipnya adalah kita memastikan semua pergerakan orang tidak meningkatkan risiko penularan.
Lalu ini adalah detil pembukaan tiap-tiap kegiatan di masa transisi jadi ini jadwal pembukaan masa transisi fase 1 . 11 sektor yang selama ini sudah diizinkan bisa beroperasi yang sekarang ditambahkan masa transisi ini ada beberapa pertama kalau kita lihat, disini tempat dan kegiatan ibadah di rumah ibadah. Kegiatan ibadah sudah bisa dimulai pada pekan pertama, ini adalah pekan pertama, ini ada 4 pekan yakni pekan pertama, pekan kedua, pekan ke-3, pekan ke-4 dan ada hari kerja Senin sampai Jumat dan ada akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Kita membagi kegiatan-kegiatan ini berdasarkan urutan pengendalian pergerakan penduduk jadi kalau kita lihat mulai besok kegiatan beribadah sudah bisa dilakukan jadi masjid musala kemudian gereja, Vihara, pura, kemudian klenteng semua sudah bisa mulai dibuka tapi hanya untuk kegiatan rutin nanti saya menjelaskan detil ya dan harus mengikuti prinsip-prinsip protokol kesehatan.
Untuk rumah ibadah saya perlu sampaikan bahwa nomor 1 jumlah peserta ibadah maksimal 50% jadi bila dalam ruangan maka dalam ruangan itu maksimal 50% kalau kapasitasnya 200, maka (jumlah jamaah) 100. Lalu yang kedua harus ada jarak aman 1 meter per orang sehingga tidak terjadi potensi interaksi, lalu sebelum kegiatan itu dimulai dan sesudah kegiatan itu dimulai harus ada proses pembersihan di tempat itu menggunakan desinfektan dan ini hanya untuk digunakan kegiatan ibadah rutin, di luar kegiatan ibadah rutin, maka rumah Ibadah harus ditutup dulu tidak dibuka sepanjang waktu.
Jadi dibuka 1 jam setelahnya dan ditutup satu jam setengah ya sesudah itu masih tertutup ini untuk menghindari potensi-potensi penularan.
Lalu khusus untuk masjid dan musala ini ada ketentuan bahwa tidak menggunakan karpet atau permadani dan setiap jamaah harus membawa sendiri sajadah dan alat salat dan ini diperlukan untuk memastikan bahwa tidak terjadi potensi penawaran. Begitu juga dengan penitipan alas kaki, alas kaki harus dibawa sendiri dan perlu disediakan tas dan membawa alas kaki masuk ke dalam masjid dan disimpan sendiri, jadi sama seperti yang pernah merasakan berada di Mekah dan Madinah, semua masih di sana begitu Anda masuk maka sandal dibawa sendiri tempat meletakkan sandal tempat menitipkan sepatu adalah tempat potensi berdesak-desakan padahal ini yang harus dihindari.
Ini akan bisa dimulai besok Jumat saya meminta kepada semua pengelola rumah ibadah untuk segera melihat secara detil protokol COVID 19 agar ketika masyarakat mulai datang Kondisinya sudah siap.
Lalu yang kedua adalah kegiatan usaha dan tempat kerja. Perkantoran akan bisa dimulai pada hari Senin tanggal 8 Juli dengan kapasitas 50 persen, rumah makan juga bisa dimulai hari Senin tanggal 8 Juni juga 50%, jadi rumah makan mandiri artinya terpisah stand alone bukan bagian dari pusat pertokoan Perindustrian pergudangan, lalu pertokoan ritel yang sifatnya berdiri sendiri bukan bagian dari pusat pertokoan itu bisa semuanya beroperasi mulai hari Senin tanggal 8 Juni lagi-lagi kapasitas tamu hanya boleh masuk 50%.
Semua semua pengaturan di dalam harus mengandalkan jarak 1 meter. Adapun pusat perbelanjaan atau mal dan pasar yang non pangan, karena pasar yang pangan selama ini sudah buka tapi pasar yang non pangan baru bisa dimulai pada Senin 15 Juni, baru pusat pertokoan pasar pasar lainnya buka berkegiatan. Kemudian taman rekreasi baik indoor maupun outdoor itu baru bisa dimulai pada hari Sabtu-Minggu tanggal 20 dan 21 Juni. Kemudian kegiatan sosial budaya kegiatan olahraga outdoor sudah bisa dilakukan mulai besok. Adapun perpustakaan, museum, galeri, RPTRA itu semua bisa dimulai pada Senin tanggal 8 Juni, pantai pada tanggal 8 Juni.
Jadi prinsipnya adalah ini sektor-sektor yang mulai dibuka pada masa transisi tapi lagi-lagi 50% kapasitas dan jarak aman dijaga. Bagaimana dengan pergerakan penduduk?
Mobilitas kendaraan pribadi sudah bisa digunakan secara full kendaraan, sepeda motor ataupun mobil itu beroperasi 50% kecuali bila digunakan oleh satu keluarga yakni mobil dengan satu keluarga bisa digunakan 100% kapasitas, motor silakan boncengan bila satu keluarga Bapak dan Ibu, Bapak dan anak, ibu dan anak tidak ada masalah
Kemudian taksi dan lain-lain beroperasi dengan protokol COVID angkutan umum sudah disampaikan 50% kapasitas jadi MRT, TransJakarta, akan beroperasi dengan jam normal dengan highway yang singkat tetapi kapasitas per gerbongnya 50%, kapasitas per bus 50%. Juga stasiun dan halte tempat menunggunya dengan dibuat jarak, antreannya harus minimal 1 meter.
Ini semua adalah masa transisi di fase 1 nanti di akhir Juni kita akan melakukan evaluasi apakah indikator-indikator ini menunjukkan aman, bila aman Kita bisa mulai dengan fase kedua , tapi bila di tengah jalan ada masalah warna merah ini pertanda bahwa gugus tugas bisa menghentikan masa transisi.
Artinya perkantoran tutup, rumah ibadah tutup, pertokoan tutup, kegiatan-kegiatan yang dilanggar kan bisa kembali tutup bila di tengah jalan telah menemukan angka yang mengkhawatirkan jadi penting bagi kita untuk menjaga kedisiplinan itu.
Lalu kita akan sampaikan detil protokol dari semua yang saya sampaikan disini akan disebarluaskan sehingga seluruh masyarakat bisa membaca secara detail rinci apa apa saja yang menjadi protokol sebagai contoh misalkan pasar dibuka dengan kapasitas 50 persen, artinya apa pasar dibuka 50%? Artinya kios-kios, toko-toko, di dalamnya dibuka berdasarkan harinya, toko dengan nomor ganjil di buka di tanggal ganjil, toko dengan nomor genap di buka di tanggal genap, jadi beroperasi separuh. Jadi prinsip-prinsip seperti ini yang akan kita gunakan di semua sektor harapannya adalah sehat, aman, produktif.
Lalu ini adalah fase kedua yang mungkin nanti akan terjadi tapi waktunya belum tahu kapan. Kegiatan keagamaan yang sifatnya pengumpulan masa jumlahnya banyak, masih belum diizinkan ketika kondisi sudah terkendali nanti baru bisa dibuka
Kedua sekolah baik dari mulai PAUD, TK, kemudian sekolah, lalu Madrasah, perguruan tinggi, semua sama Lembaga Kursus, penitipan anak, itu semuanya masih menunggu. Begitu juga dengan kegiatan kegiatan usaha lainnya masih menunggu di fase kedua . Jadi kembali pada fase 1 ini adalah sektor-sektor yang diizinkan mulai beroperasi.
Bapak Ibu sekalian, Saya ingin menegaskan bahwa kita berharap kegiatan ini jalan terus protokol diikuti dan jaga tetap aman sehingga dengan demikian kebijakan rem darurat tidak perlu kita lakukan. Ini adalah gambaran yang akan kita kerjakan selama 1 bulan di masa status tetap PSBB sambil kita melakukan transisi menuju kondisi aman sehat produktif
Jadi pada kesempatan kali ini Izinkan saya mengakhiri pada seluruh warga Jakarta bawa sudah 13 Minggu kita berjalan di masa pandemic, 13 Minggu kita menerapkan pembatasan sosial, ini semua butuh keteguhan butuh kedisiplinan, butuh kesabaran sesuatu yang tidak mudah tapi kita berhasil melakukan ini bersama-sama dan tadi kita lihat usaha kolektif kita sudah berhasil melandaikan penyebaran, seperti kondisi saat ini.
Ini bukan kerja kecil Ini bukan kerja sendirian ini adalah kerja kolosal dan bagi kita semua yang memilih untuk disiplin kita semua yang melaksanakan peraturan PSBB, inilah pahlawan-pahlawan perjuangan melawan COVID-19.
Kepada mereka kita sampaikan apresiasi kepada mereka kita sematkan tanda pahlawan dalam menghadapi COVID-19. Dan perjuangan kita ini belum selesai Bapak Ibu sekalian, Jangan anggap kita sudah selesai, belum, ini baru transisi ketika kita sudah aman sehat produktif saat itulah kita bisa mengatakan kita sampai kepada perjuangan itu, titik ini masih perlu usaha kita lagi tapi apa yang sudah kita kerjakan 13 minggu ini sudah menunjukkan hasil yang boleh kita sampaikan Alhamdulillah kita syukuri perjuangan ini panjang, perjuangan ini seperti lari marathon, ini butuh strategi, butuh stamina untuk melewati masa pandemi, memang belum tuntas tapi kita sudah memulai awal yang baik dalam perjuangan melawan COVID kita butuh persatuan dan kita sudah tujukan di Jakarta dalam kenyataannya virusnya tidak membeda-bedakan.
Kita siapa saja bisa kena di mana saja, Kapan saja, apapun seragamnya, apapun bajunya, apapun pikirannya, apapun yang dituliskan baik di socmed maupun di manapun semua punya resiko yang sama dan Alhamdulillah kita sudah masuk masa transisi pelajaran penting dari yang kita alami di Jakarta adalah kerja sama dan ketaatan pada garis kebijakan pemerintah ketika kita kerja sama bersama, kita taat pada garis kebijakan, teradilah.
Perhatikan di angka yang turun drastis, kenapa? Karena ketika ada panggilan kerja di rumah kita memilih untuk kerja di rumah, ketika ada perintah untuk belajar dari rumah kita belajar dari rumah ketika kita melakukan pembatasan pergerakan kan jumlah pengguna kendaraan pribadi turun, di Jakarta tinggal 45%, MRT penumpangnya tinggal 10%, kemudian TransJakarta penumpangnya tinggal 10 sampai 12%, seluruh wilayah merasakan pergerakan itu karena itu saya ingin mengajak kepada semua jadi untuk ambil pengalaman dari kasus ini jadi.
Saya dan gugus tugas di Jakarta ini merasakan besarnya dan kompleksnya upaya penanganan selama 3 bulan ini apalagi skala nasional, makanya saya mengajak kepada semua kita harus bersatu kita harus searah kita harus mendukung Semua usaha yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk mengendalikan wabah ini, beban presiden beban pemerintah pusat itu tidak kecil, tugasnya tidak sederhana, bila kita semua tidak mendukung tidak bekerja bersama maka ini adalah pengalaman kita di Jakarta, sulit untuk mengendalikan penularan COVID ini.
Kita di Jakarta sudah mengalami, karena kerja bersama karena ketaatan karena saling mendukung jadilah, ruang kritik harus ada, masukkan harus tetap ada, tapi ini adalah masa dimana kita bersatu, bersatu melawan musuh yang tidak terlihat virus yang tidak membeda-bedakan, jadi pengalaman di Jakarta ini adalah saatnya saling mendukung ini adalah saatnya saling merangkul, ini adalah Saatnya untuk saling mengapresiasi, ini bukan saatnya saling menyudutkan Bukan saatnya saling menyalahkan ini justru Saatnya untuk bersatu padu, ini masa saatnya menyelamatkan sejarah perjalanan bangsa Indonesia, dan tiap angkatan punya tantangan-tantangan angkatan 2020 adalah bersatu bangsa ini mengalahkan pandemi COVID 19.
Karena itu mari kita semua tunjukkan bahwa generasi ini sanggup mengalahkan pandemi, Mari kita disiplin menjalankan PSBB di masa transisi, momen yang tinggi atas kedisiplinan, didukung semuanya dikerjakan oleh pemerintah menangani COVID 19 ini. Saling mendukung di antara kita insyaallah penyebaran wabah akan terus bisa kita tekan dan insyaallah akan bisa kita tuntaskan, Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala merahmati Kota Jakarta dan melindungi kita semua terima kasih assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.**