Sentil Din dan Muhammadiyah, Ade Armando Disomasi
CAKRAWALATODAY.COM — Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah melayangkan somasi kepada pemilik dan admin akun Facebook Ade Armando pada Senin (1/6/2020).
Mengutip CNNIndonesia.com, Selasa (2/6), Wakil Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Jateng/Komandan Kokam Jateng Andika Budi Riswanto menilai unggahan Ade Armando di akun Facebook mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik bagi Muhammadiyah.
Unggahan itu berbunyi,” Isu pemakzulan presiden digulirkan Muhammadiyah. Keynote Speakernya Din Syamsudin, si dungu yang bilang konser virtual corona menunjukkan pemerintah bergembira di atas penderitaan rakyat.” Unggahan itu juga melampirkan foto Din di bawahnya.
“Postingan tersebut mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik yang sangat menyakitkan bagi warga Muhammadiyah,” tulis penggalan somasi dalam poin nomor 2.
Dalam somasi itu disebutkan, unsur fitnah yang dimaksud yaitu tuduhan Muhammadiyah telah menggulirkan isu pemakzulan presiden.
Selain itu, Ade Armando juga dinilai melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Din Syamsudin dengan menyebutkan “si dungu” kepadanya. Din selama ini dianggap sebagai tokoh nasional sekaligus mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2010 dan ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat tahun 2015-2020.
Pemuda Muhammadiyah Jateng menilai unggahan Ade Armando itu dilakukan dengan sengaja untuk menyerang kehormatan dan nama baik Persyarikatan Muhammadiyah dan pribadi Din. Ade Armando diduga telah melakukan unsur pidana dengan melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE.
Kokam PW Pemuda Muhammadiyah Jateng mengutuk keras tindakan Ade Armando. Mereka juga menuntut kepada pemilik dan admin akun Facebook Ade Armando untuk mencabut unggahannya pada 1 Juni 2020 tersebut.
“Serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Persyarikatan Muhammadiyah dan kepada Bapak Prof. Dr. KH. Din Syamsudin, M.A., terkait postingannya tersebut melalui 5 (lima) media massa televisi nasional, 5 (lima) media massa cetak nasional, 5 (lima) media massa berbasis jaringan internet nasional, dan di halaman media-media sosial Ade Armando,” tulis somasi tersebut.
Pemuda Muhammadiyah Jateng menyatakan apabila dalam tempo tujuh hari setelah somasi diterbitkan tidak itikad baik dari Ade Armando untuk melaksanakan isi somasi tersebut, maka pihaknya akan melakukan upaya hukum, pelaporan tindak pidana, dan melakukan tindakan hukum lainnya.
Surat somasi itu ditandatangani Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Jateng Andika Budi Riswanto dan Sekretaris Muhammad Sabbardi di Semarang pada 1 Juni 2020.
Minta Maaf ke Muhammadiyah
Masih dari CNNIdonesia.com, akademisi Universitas Indonesia itu menyampaikan permintaan maaf kepada untuk PP Muhammadiyah, tetapi tidak kepada Din Syamsudin.
Ade menyampaikan permintaan maaf kepada PP Muhammadiyah berkaitan dengan unggahan di akun media sosial facebook yang dianggap telah mendiskreditkan organisasi tersebut terkait diskusi dengan tema pembahasan soal pemakzulan presiden.
Kata Ade, pihak Muhammadiyah melalui Anwar Abbas telah memastikan bahwa PP Muhamadiyah sama sekali tidak terlibat bahkan diberi tahu perihal kegiatan diskusi dengan tema konstitusionalitas dan pemakzulan presiden di era pandemi virus corona. Meski memang Din Syamsudin yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar secara daring itu.
“Saya merasa perlu menyampaikan permintaan maaf kepada PP Muhammadiyah karena saya tidak memperoleh informasi bahwa sebenarnya kegiatan MAHUTAMA tersebut dilakukan tanpa seizin PP Muhammadiyah,” kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (2/6).
Dia juga mengaku heran lantaran MAHUTAMA secara gegabah malah menggelar acara yang justru bisa merusak nama baik Muhammadiyah. Meski begitu dia mengaku lega bahwa PP Muhammadiyah sendiri memang menolak acara diskusi tersebut.
Meski meminta maaf kepada PP Muhammadiyah, Ade justru tak bersedia meminta maaf kepada Din Syamsudin yang juga dia tulis dalam unggahan tersebut. Ade mengaku bersedia meminta maaf bahkan mencabut pernyataannya di Facebook jika Din bersedia menjelaskan kepada publik soal tudingannya yang mengatakan pemerintah bergembira saat rakyat menderita karena pandemi Covid-19.
“Saya bersedia mencabut pernyataan saya dan meminta maaf kepadanya, selama dia juga menjelaskan kepada publik mengapa dia, melalui media massa, menuduh pemerintah bergembira di atas rakyat yang menderita di tengah pandemic Covid-19 karena BPIP menyelenggarakan konser virtual penggalangan dana,” kata Ade.
Kata Ade, pernyataan dungu yang dia tuduhkan kepada Din sebenarnya merujuk pada tudingan Din kepada pemerintah yang menganggap pemerintah bergembira karena menggelar konser. Padahal konser itu digelar untuk menggalang dana bantuan Covid-19.
Tak hanya itu, Ade juga meminta pihak PW Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah yang telah melayangkan somasi terhadapnya justru mengomentari pernyataan Din yang memang menjadi pembicara utama dalam diskusi pemakzulan itu.
Pernyataan ini adalah soal tiga syarat yang bisa dipenuhi untuk memakzulkan seorang pemimpin. Din juga menyatakan pemakzulan pemimpin sangat mungkin dilakukan apabila terjadi kepemimpinan represif hingga cenderung diktator.
“Saya menganggap pandangan Din bahwa sudah terpenuhi syarat-syarat untuk memakzulkan Presiden adalah pandangan yang dungu,” kata Ade.
“Namun, saya juga bersedia mencabut anggapan bahwa Din adalah tokoh yang ‘dungu’, bila PW Pemuda Muhammadiyah Jateng bisa menjelaskan apa yang dimaksud oleh pernyataan Din Syamsudin tersebut,” jelas Ade.
Dalam kesempatan itu, Ade juga menjelaskan dirinya sama sekali tidak menuding MAHUTAMA berinisiatif menggulingkan presiden dalam postingan yang dia unggah di Facebook. Bahkan dia mengaku tak pernah meminta siapapun untuk menindak penyelenggaraan diskusi tersebut. “Saya menghargai kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan pandangan politiknya di negara ini. Saya hanya menyatakan bahwa isu pemakzulan Presiden digulirkan Muhammadiyah, mengingat MAHUTAMA menggunakan kata Muhammadiyah dalam nama resminya,” kata Ade.**