Wali Kota Firdaus Sebut Sedang Siapkan Perwako Tatanan Hidup Baru
CAKRAWALATODAY.COM – Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT menyatakan saat ini tengah mempersiapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait tananan hidup baru atau new normal life, dalam menghadapi pandemic Covid-19 saat ini.
Hal tersebut disampaikan wali kota usai meninjau pelaksanaan protocol kesehatan di Mal SKA Pekanbaru, Senin (1/6/2020) petang. Pemantauan dilakukan wali kota bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru dan Dandim Pekanbaru.
“Kita sedang menyiapkan Perwako untuk menghadapi tatanan hidup baru atau new normal life,” ujarnya.
Perwako itu menurut Firdaus, diperlukan agar ada aturan terutama terkait pelaksaan protocol kesehatan di tengah masyarakat. Termasuk di pusat-pusat perbelanjaan, rumah ibadah, dan sekolah.
Dengan Perwako ia berharap masyarakat Pekanbaru lebih disiplin menjalankan protocol kesehatan itu, seperti menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, serta tepa jaga jarak atau physical distancing.
Sebelumnya, kepada media Wali Kota Firdaus mengatakan kehadiran Tim Gugus Covid-19 Kota Pekanbaru untuk memastikan tatanan hidup baru berjalan dengan baik.
“Walaupun kita sedikit melonggarkan peraturan dari PSBB menjadi new normal kita tetap harus menjaga diri untuk terhindar dari penularan Covid-19,” kata dia.
Dia menjelaskan, Kota Pekanbaru menghadapi krisis kesehatan dan berdampak kepada ekonomi dan sosial. Dengan melaksanakan kenormalan baru, ia berharap masyarakat bisa melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang produktif.
Menurutnyam, dengan kegiatan yang produktif itu ekonomi kita bisa baik. Namun tetap dengan disiplin yang tinggi untuk melindungi diri dari penyebaran Covid-19.
“Memutus rantai Covid-19 tetap menjadi perhatian penuh. Untuk terhindar dari virus tersebut, kita harus patuh pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19,” tegasnya.
“Apa yang kita tinjau di pusat perbelanjaan Mal SKA ini, tempat-tempat perbelanjaannya telah mengatur setiap pengunjung yang datang di tempat mereka. Di antrean masuk juga sudah diatur jarak minimal 1 meter. Ini bukan hanya tentang disiplin pengunjung saja, tetapi pramuaniaganya juga harus disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” demikian Firdaus.**
Abs