Berita TerbaruBerita UtamaRiau

Segera Berakhir, Hari Ini PSBB Pemprov Riau di 6 Kabupaten/Kota Dievaluasi

CAKRAWALATODAY.COM – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Riau yang dilakukan di enam kabupaten/kota akan dievaluasi.

“Untuk daerah yang menjalankan PSBB, besok (Kamis, Red.) akan kita evaluasi. Nantinya akan kita simpulkan, PSBB ini masih dilanjutkan atau kita hentikan,” ungkapnya setelah mengikuti video conference bersama Pemerintah Pusat di Posko Gugus Tugas Riau, semalam (26/5/2020).

Syamsuar mengatakan, Provinsi Riau telah menjalankan PSBB semenjak 15 Mei 2019 dan akan berakhir pada 29 Mei 2020 mendatang di enam kabupaten/kota, yaitu Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Bengkalis.

“Sehingga, perlu kita evaluasi penerapan PSBB pertama di Provinsi Riau dan penerapan PSBB yang memasuki tahap ketiga untuk Kota Pekanbaru,” katanya.

Gubri berharap, selama pelaksanaan PSBB ini, berharap adanya penurunan dan tidak memiliki penambahan kasus positif Covid-19.

“Kita ketahui hingga saat ini pasien positif Covid-19 di Riau kebanyakan ialah pasien klaster santri Magetan, Jawa Timur. Kita berharap kedapan nanti tidak ada penambahan baik dari klaster maupun dari transmisi lokal,” harapnya.

Diketahui hingga saat ini, kasus positif Covid-19 berjumlah 111 kasus terkonfirmasi, diantarnya 30 pasien masih dirawat, 75 pasien telah pulang dan sehat, dan 6 pasien positif meninggal dunia.

3 Daerah Jadi Percontohan

Selain itu, Syamsuar mengungkapkan bahwa Provinsi Riau telah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat untuk menerapkan dalam rangka kebijakan meningkatkan masyarakat produktif dan aman Covid-19.

“Jadi, untuk Riau itu yang telah disetujui oleh Pemerintah Pusat sebelumnya yaitu dua daerah kabupaten, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Namun, kami mengusulkan lagi satu daerah yaitu Kabupaten Rokan Hulu (Rohul),” terangnya.

Syamsuar menjelaskan, dalam penerapan masyarakat produktif dan aman Covid-19, bahwa sistematikanya tetap menjalankan protokol kesehatan. Namun, hal ini diberikan kemudahan seperti dilakukannya pembukaan kegiatan ekonomi, pendidikan, ibadah, dan lainnya.

“Waktu pelaksanaannya nanti kita tunggu keputusan dari Pemerintah Pusat, dan pelaksanaannya akan dicoba secara bertahap. Nantinya juga akan ada langkah-langkah yang dibelakang oleh masing-masing daerah,” jelasnya.

Lanjutnya, Syamsuar mengungkapkan alasan ditambahkannya Kabupaten Rohul dikarenakan sudah lebih dua bulan tidak adanya penambahan kasus positif Covid-19. Walaupun, Rohul sebelumnya telah mempunyai satu kasus positif dan telah sehat serta pulang.

“Sehingga di tiga kabupaten tersebut memiliki penanganan Covid-19 yang bagus. Oleh sebab itu tiga kabupaten ini kita usulkan untuk menerapkan masyarakat produktif dan aman Covid-19,” katanya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button