Habib Bahar Tepis Dirinya Dipukuli Petugas melalui Video dari Nusakambangan
CAKRAWALATODAY.COM – Video Bahar bin Smith menggunakan baju merah dan ikat kepala merah beredar di media sosial (medsos). Dalam video tersebut, Habib Bahar menjelaskan soal kondisi kesehatan.
Mengutip detikcom, salah seorang pengacara Habib Bahar, Azis Yanuar, membenarkan video tersebut menjelaskan kondisi terkini kliennya. Azis mengatakan kondisi Habib Bahar sudah dijelaskan tim pengacara dan keluarga.
“Isinya sudah dijelaskan beberapa hari, bahwa Habib Bahar baik-baik saja. Perihal isinya kita sudah sampaikan kepada umum sebenarnya,” kata Azis Yanuar saat dihubungi, Senin (25/5/2020).
Habib Bahar juga menepis kabar bahwa dirinya diperlakukan kasar. Dia mengatakan petugas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham memperlakukan dirinya sesuai standar operasional sejak dijemput Senin (18/5) lalu.
“Saya mulai dari pertama kali di pondok pesantren diambil oleh pihak lapas, lalu dibawa ke Gunung Sindur. Dari Gunung Sindur dibawa ke sini, Lapas Batu Nusakambangan, mulai saat itu sampai sekarang saya berada dalam kondisi sehat walafiat. Alhamdulillah,” demikian kata Habib Bahar dalam video yang beredar.
Dalam video berdurasi 4 menit 36 detik, Habib Bahar menjelaskan beberapa poin. Dia mengatakan diperlakukan dengan baik oleh petugas. Dia menegaskan dirinya dalam kondisi sehat.
“Tak ada kabar di luar sana bahwa saya dipukuli, bahwasanya saya bonyok-bonyok, saya diginiin-diginiin, tidak ada itu. Sebab keluarga saya tahu, saya ini orangnya seperti bola karet, semakin dipencet, semakin ditekan, bukan semakin menunduk tapi semakin saya jadi,” ungkapnya.
Dia mengatakan akan berlaku baik karena petugas memperlakukan dengan baik. Namun jika dirinya diperlakukan tidak baik, maka dia juga akan melakukan hal serupa.
“Jadi petugasnya semuanya baik semua kepada saya. Tidak ada yang memukul. Semua bicara baik, bicara bagus, bicara lembut. Dan saya sebagai warga binaan yang baik, ketika petugas baik kepada saya, maka saya berlaku lebih baik lagi. Saya lebih nurut, saya lebih baik. Ketika saya diperlakukan lembut, saya lebih lembut lagi. Tapi kalau saya diperlakukan lebih buruk dari awal, maka saya lebih jahat dan buruk lagi. Ternyata tidak, saya diperlakukan baik maka saya lebih baik lagi,” bebernya.
Terkait video Habib Bahar, Ditjen PAS menjelaskan pihaknya memperlakukan semua narapidana sesuai SOP yang berlaku dan tidak ada diskriminasi.
“Betul (perlakuan sama diterapkan kepada semua narapidana), SOP diterapkan non diskriminasi,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika, saat dikonfirmasi terpisah.
Diketahui, saat ini Habib Bahar tengah ditahan di Lapas Batu Nusakambangan. Sebelumnya, Habib Bahar kembali dijemput petugas lapas karena ceramah provokatif serta melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena mengumpulkan massa.
Habib Bahar sempat dibebaskan setelah mendapatkan program asimilasi sesuai Permenkum HAM nomor 10 tahun 2020. Dia sempat dibebaskan menghirup udara bebas pada Sabtu (16/5). Tiga hari kemudian, Habib Bahar dijemput petugas untuk kembali dibawa ke Lapas Gunung Sindur hingga akhirnya dipindahkan ke Lapas Batu Nusakambangan.**