Berita TerbaruPeristiwa

Anggota DPRD Gresik Tawari Bocah Korban Perkosaan Rp 1 M agar Cabut Laporan

CAKRAWALATODAY.COM – Seorang siswi SMP di Gresik menjadi korban pemerkosaan. Terlapor mengutus anggota DPRD untuk merayu keluarga korban agar mencabut laporan dengan iming-iming uang Rp1 miliar.

“Setelah kami laporan ke polres hari Jumat (April 2020), hari Sabtu (terlapor) datang bersama istrinya untuk mengajak damai,” kata ibu korban, IS (49), dilansir detikcom, Kamis (14/5/2020).

Namun kala itu terlapor urung masuk ke rumah korban. IS mengatakan kakak-kakak korban masih emosional dan korban trauma bertemu dengan terlapor.

“Namanya juga adik diperlakukan seperti itu, siapa yang tidak panas (emosional),” terang IS.

Akhirnya terlapor berinisial SG dan istrinya diajak ke rumah samping. Di sana, SG mengaku bersedia menikahi korban yang tengah hamil 7 bulan.

Namun keluarga korban menolak tawaran tersebut. Terlebih, keluarga korban sempat mendengar bahwa SG pernah meminta korban menggugurkan kandungannya.

Sebelumnya, IS juga mengaku mendapatkan telepon dari kakaknya atau pakde korban. IS mendapat laporan bahwa kakaknya didatangi anggota DPRD Gresik, yang meminta kasus pemerkosaan tersebut diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

“Mendengar saya lapor, Pak Hudi DPRD datang ke rumah kakak saya. Dikongkon (disuruh) nyabut laporan. Dikasih uang Rp500 juta. Kemudian kakak saya nelepon saya,” ujar IS.

“Pak Hudi mau rene ngei solusi acak. Gak koen jabut ta, koen engko oleh duit Rp 500 juta. Tapi lek g koen jabut, koen gak oleh opo-opo tapi SG ditahan (Pak Hudi tadi datang ke sini. Ngasih solusi kakak. Nggak kamu cabut ta, kamu nanti dapat uang Rp500 juta. Tapi kalau nggak kamu cabut, kamu nggak dapat apa-apa, tapi SG ditahan),” kata IS menirukan ucapan kakaknya.

Mendengar apa yang disampaikan sang kakak, kala itu IS justru semakin geram. Bahkan ia menduga kakaknya telah menerima imbalan dari SG untuk merayu dirinya.

“Sampean ngomong opo Cak, oleh opo Cak, dikei SG duit ta. ‘Iyo Pak Hudi ngomong ngunu, koen lek gelem nyabut dikei duit Rp 500 juta, koen dikongkon ngawe omah’. Babah Cak isun nggak ngae omah. Isun wes kulino mlarat, omah ngontrak nggak opo-opo. (Sampean omong apa, Kak, dapat apa, Kak, dikasih duit ta. ‘Iya Pak Hudi bilang begitu, kalau kamu mau mencabut laporan, dikasih uang Rp 500 juta. Kamu disuruh buat rumah’. Biar, Kak, aku tidak buat rumah, aku terbiasa miskin. Rumah kontrakan tidak apa-apa),” ujar IS.

Selanjutnya, IS juga menyampaikan bahwa anggota DPRD Gresik tersebut sempat mendatangi rumahnya dan menyampaikan secara langsung maksud dan tujuannya memberikan solusi. IS mengaku diiming-imingi uang Rp 1 miliar.

“’Sampean nanti kalau mau mencabut lapor ini, sampean nanti dikasih warisane SG (terlapor) Rp 1 miliar. Hak waris dinamakan Y sama anaknya. Dinamakan langsung ke notaris. Aku yang menguatkan’. Alasannya menolong saya, kasihan katanya, hanya memberikan solusi,” kata IS mengulang apa yang disampaikan anggota DPRD tersebut.**

Sumber: detikcom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button