Berita TerbaruBerita UtamaRiau

PSBB di 5 Kabupaten/Kota, Gubri Minta Kepala Daerah Lakukan Sosialisasi

CAKRAWALATODAY.COM – Setelah resmi mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan RI terkait penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima kabupaten kota di Riau, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menginstruksikan kepada bupati dan walikota di lima daerah itu untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyakat di wilayahnya masing-masing.

“Kita minta bupati dan walikota mulai hari ini segera lakukan sosialisasi (terkait akan dilaksanakannya PSBB dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini) kepada masyarakat,” kata Syamsuar, Rabu (13/5/2020), mengutip mediacenter.riau.go.id.

Gubri mengungkapkan, untuk pelaksanaan PSBB di kabupaten akan berbeda dengan PSBB di kota. Jika di kota dilakukan secara menyeluruh, untuk di kabupaten harus dilakukan pemetaan. Sebab ada kecamatan yang rawan dan ada yang tidak rawan. Sehingga pelaksanaanya tidak bisa disama ratakan.

“Misalnya ada desa yang jauh dipelosok dan terisolir, orang dari luar tidak ada datang ke sana, itu tidak perlu PSBB, karena tranposrtasi kan tidak ada, orang keluar masuk juga jarang,” ujarnya.

Gubri mencontohkan desa yang terisolir tersebut, ada di beberapa kabupaten. Sehingga di desa tersebut tidak perlu diterapkan PSBB.

“Seperti di Siak itu ada nama Desa Teluk Lanus, tidak ada transportasi umum, yang daerah-daerah seperti ini tentu harus ada perlakukan khusus. Nanti bupati yang menetapkan kebijakannya,” katanya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button