PSBB Sumbar, Total 498 Kendaraan Disuruh Putar Balik
CAKRAWALATODAY.COM – Polisi yang berjaga di perbatasan menyuruh putar balik 498 kendaraan yang mencoba masuk Sumatra Barat (Sumbar) semasa penerapan pembatasan sosial berskala besar. (PSBB) Hampir semua kendaraan tersebut merupakan kendaraan pemudik.
Diberitakan CNNIndonesia, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan bahwa 498 kendaraan itu terdiri atas 141 kendaraan roda dua, 267 kendaraan roda empat, dan 64 bus. Data tersebut merupakan data hingga 6 Mei, yang dihitung sejak PSBB berlaku di Sumbar, yakni mulai 22 April.
Ia menjelaskan bahwa petugas melarang kendaraan masuk Sumbar berdasarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idulfitri 1441 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Dalam peraturan itu, semua kendaraan dilarang masuk dan keluar dari daerah yang memberlakukan PSBB. Seperti diketahui, PSBB di Sumbar diperpanjang hingga 29 Mei.
“Kendaraan yang diperbolehkan melintasi perbatasan provinsi, antara lain, kendaraan pejabat negara, mobil dinas TNI/Polri, ambulans, kendaraan pengangkut bahan kebutuhan pokok masyarakat, dan truk pengangkut bahan bakar,” ujarnya, Jumat (8/5).
Bayu memperkirakan jumlah kendaraan yang mencoba masuk Sumbar bertambah sebab masih ada orang yang mencoba mudik meskipun sudah dilarang.
Ia mengimbau masyarakat Sumbar untuk larangan keluar dan masuk perbatasan tersebut selama PSBB berlaku. Ia meminta masyarakat bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat menggunakan ponsel jika tujuan mudik ialah untuk bersilaturahmi.
Untuk menjaga agar tidak ada kendaraan yang keluar dan masuk dari Sumbar, Polda Sumbar, mengadakan Operasi Aman Nusa II dan Operasi Ketupat Singgalang sejak awal April dan Operasi Ketupat Singgalang 2020 sejak 24 April. Terdapat 2.062 personil dalam Operasi Aman Nusa II dan 2.162 personil dalam Operasi Ketupat Singgalang.**