Ini Alasan Gugus Tugas Terbitkan SE Pengecualian Perjalanan
CAKRAWALATODAY.COM – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menjelaskan terkait alasan tiba-tiba dikeluarkannya surat edaran (SE) pengecualian perjalanan di massa pandemi Corona. Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk lebih memfokuskan pada percepatan penanganan COVID-19.
“Jadi ini sebenarnya prioritas utamanya adalah percepatan penanganan COVID-19 asal muasal surat itu, jadi SE ini prioritasnya adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan percepatan penanganan COVID baik masalah alat kesehatannya, mesin PCRnya, reagennya, spesimennya, perlengkapan APD, masker, semuanya, itu jadi prioritas,” kata Kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, Rabu (6/5/2020), mengutip detikcom.
Doni menjelaskan selama ini sebelum adanya SE tersebut terjadi sejumlah kendala dari sisi pengiriman spesimen melalui udara. Menurutnya penerbangan akhirnya saat itu berhenti dan semua pengiriman spesimen hingga alat pelindung diri (APD) dibebankan pada pesawat TNI AU.
“Setelah penetapan dilarang mudik, semua aktifitas penerbangan berhenti, nah yang terdampak langsung itu adalah gugus tugas terkait masalah transportasi, pengiriman spesimen dari dahak yang sudah diperiksa, lalu pengiriman APD, semua menggunakan fasilitas TNI AU kalau kita nggak dibantu TNI AU, nggak tau apa yang terjadi, sudah jutaan itu barang barang dikirim. Nah dari situlah muncul sebuah program supaya tidak terganggu percepatan penanganan COVID-19,” paparnya.
“Satu sisi kita bisa batasi perpindahan orang, di sisi lain kita akhirnya alami hambatan, kalau ini dibiarkan terus ada daerah nggak dapat reagen, nggak bisa periksa nanti ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) berkembang, kita nggak bisa tracing dan testing, isolasi akhirnya bisa satu daerah kena wabah semua kita nggak tau gitu,” sambungnya.
Selain itu, Doni juga menyebut keputusan ini didasari atas kebutuhan pokok masyarakat. Pemerintah, menurutnya, melihat pembatasan larangan mudik tanpa pengecualian ini juga berakibat pada sektor pengiriman kebutuhan pokok terutama pasar hingga menyebabkan harga juga melonjak.
“Jadi kita selesaikan masalah COVID nggak bisa hanya memikirkan supaya nggak terpapar kita juga harus pikirkan orang di kota, di kampung supaya nggak terkapar, terkapar kenapa? ya nggak dapat makanan berkualitas, nggak bisa jualan, nggak dapat hasil alam, itulah yang jadi persoalan, saling berkaitan, ini semua masuk dalam kategori percepatan penanganan COVID, nggak bisa semata-mata hanya urusi APDnya, reagennya, nggak bisa,” ucap Doni.
Doni juga menyampaikan pemerintah juga dihadapkan pada masalah pengiriman bantuan sumber daya manusia akibat pembatasan tanpa pengecualian tersebut. Bantuan relawan selama ini terkendala tidak bisa melakukan perjalanan ke daerah-daerah yang mebutuhkan bantuan.
“Relawan, saya butuh relawan untuk memperkuat, katakanlah beberapa minggu lalu Jakarta kekurangan tenaga dokter dan perawat, kan harus ambil dari daerah lain, gimana bisa mereka datang ke Jakarta ketika penerbangan nggak ada, ini fakta lho ya, puluhan relawan yang kita butuhkan untuk dipindahkan dari derah lain nggak bisa terangkut, sampai kapan coba,” ujar Doni.
Karena itu, menurutnya saat ini dikeluarkan surat edaran pengecualian perjalanan dari pemerintah. Doni berharap ini bisa menyelesaikan kendala-kendala percepatan penangan COVID-19, bukan justru sebaliknya.
“Surat edaran itu untuk memudahkan agar pertama tidak terpapar virus COVID-19, kedua tidak terkapar karena kehilangan pekerjaan, Kita nggak mungkin hanya selesaikan satu masalah tapi menimbulkan masalah baru, mengatasi bencana itu tidak boleh dengan bencana lain,” sebut Doni.**