Ketua LSM KPK Nusantara Tanggapi Bantahan Kadis Parbudpora Pelalawan
CAKRAWALATODAY.COM – Ketua LSM KPK Nusantara, Suswanto, menanggapi pernyataan Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga (Parbudpora) Kabupaten Pelalawan, Riau, Andi Yulandri.
Dalam keterangannya kepada awak media Sabtu (2/5/2020), Suswanto menyebut pernyataan Andi Yuliandri bahwa kegiatan itu bukan hanya satu item pekerjaan saja, tidak dijelaskan kepada mereka pada surat konfirmasi.
“Kalau memang seperti itu pada saat surat konfirmasi kami sampaikan kenapa tidak dijelaskan,” ujar Suswanto.
“Jangan ini dijadikan alasan untuk menutupi kesalahan saja, karena berdasarkan data yang kami miliki dijelaskan kegiatan itu hanya untuk Pengadaan Bangunan Gedung Olah Raga. Dan kalau pernyataannya itu benar kegiatan yang menelan anggaran sampai Rp3,15 milyar bukan satu pekerjaan saja, hal ini patut untuk dipertayakan,” ujarnya
Menurut Suswanto, pemecahan proyek semacam ini sengaja dilakukan karena memiliki modus tertentu. “Hal ini dilakukan agar proyek tersebut tidak melalui lelang namun penunjukan langsung ke perusahaan tertentu. Akibatnya proyek tersebut tidak masuk ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” ungkapnya.
Kisaran proyek di bawah Rp200 juta, kata Suswanto, akan menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk tujuan korupsi. Selain rawan korupsi, pemecahan proyek membuat pengadaan barang dan jasa menjadi tidak efesien sebab setiap paket proyek ada kompensasi biaya honor untuk beberapa orang yang terlibat di dalamnya.
“Maka dari itu, menurut hemat kami kegiatan pengadaan bangunan gedung dan olah raga (GOR) di Dinas Pariwisata yang menelan anggaran sampai 3,15 milyar patut diduga sarat dengan praktik korupsi,” pungkasnya.**/davidson.