Tak Ada Festival Lampu Colok di Bengkalis Tahun Ini
CAKRAWALATODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis membatalkan Festival Lampu Colok tingkat Kabupaten Bengkalis pada Ramadhan 1441 Hijriyah/2020 akibat wabah COVID-19.
Ajang seni budaya lokal tersebut biasanya diselenggarakan tiap tahun selama bulan Ramadhan di Kabupaten Bengkalis.
Mengutip Antara Riau, pembatalan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis Anharizal selaku penyelenggara melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 430/DISPARBUDPORA/IV/2020/88 tanggal 6 April 2020.
“Pembatalan ini mengacu pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) Nomor: 19 tahun 2020 tanggal 16 maret 2020 kemudian edaran Kapolri Nomor: MAK/2/III/2020 tangal 17 Maret 2020 bahwa untuk sementara waktu tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang sampai dengan masa tanggap darurat,” ujar Anharizal, Selasa (28/4/2020).
Selain itu dasar pembatalan lainnya adalah Surat Edaran Provinsi Riau Nomor: Kpts.705/IV/2020 tanggal 3 April 2020 tentang status tanggap darurat bencana non alam akibat corona virus desease 2019 (Covid-19) di Provinsi Riau tahun 2020. Dengan hal tersebut status tanggap darurat berkelanjutan dari 3 April sampai dengan 29 Mei 2020.
“Berkaitan dengan hal itulah, Festival Lampu Colok tingkat Kabupaten Bengkalis ditiadakan,” ungkapnya
Anharizal juga mengatakan pembatalan bertujuan meminimalkan kontak langsung sesama warga, sebab dalam kegiatan ini akan terjadi kerumunan massa cukup besar sehingga dikhawatirkan bisa memicu penularan virus corona.
“Festival ini kita batalkan karena akan melibatkan banyak orang. Langkah ini dilakukan agar tidak semakin banyak orang yang terpapar COVID-19,” ujar Anharizal.**