Berita TerbaruPeristiwa

Kisah 4 Perempuan Muda Habisi Nyawa Driver Taksi Online, Begini Fakta-Faktanya

CAKRAWALATODAY.COM – Samiyo Basuki Riyanto (60) seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang berprofesi sebagai sopir taksi online, tewas di tangan penumpangnya yang berjumlah empat orang. Beragam fakta muncul dari tewasnya sopir taksi online yang berasal dari Bekasi ini.

Berikut sejumlah fakta kasus pembunuhan tersebut, menguitp detikcom.

Mayat Ditemukan di Jurang

Kasus pembunuhan terhadap Samiyo ini bermula ketika warga dan polisi menemukan sesosok mayat di tepi jurang dekat Jalan Raya Banjaran – Pangalengan, Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung pada 30 Maret lalu. Saat ditemukan, mayat Samiyo sudah penuh dengan luka robek dan lebam.

“Kasus tanggal 30 Maret 2020. Saat itu kami menerima laporan penemuan mayat atas nama Samiyo Basuki Riyanto, korban adalah sopir grab. Ditemukan di jurang dalam keadaan meninggal,” ucap Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan, dalam keterangannya di Mapolresta Bandung, Senin (27/4/2020).

Selain mayat, polisi menemukan barang bukti milik korban yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti tersebut berupa masker dan kartu identitas korban. Dari kartu tersebut polisi mengetahui ia seorang pensiunan PNS dan berasal dari Bekasi. Setelah itu, mayat dibawa ke rumah sakit Sartika Asih untuk dilakukan autopsi.

Polisi Menemukan Mobil Korban di Cikalong Wetan

Berdasarkan temuan mayat tersebut, personel Sat Reskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan. Seminggu setelah kejadian, polisi mendapatkan informasi bahwa mobil milik korban berada di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat. Namun kendaraan tersebut dalam keadaan kosong dengan lecet di bagian depan mobil akibat kecelakaan ringan.

Polisi pun meluncur ke lokasi mobil tersebut, di sana rupanya ada sebuah CCTV yang berhasil merekam keadaan saat mobil itu mengalami kecelakaan. Serta merekam para pelaku, yang baru diketahui berjumlah empat orang berjenis kelamin perempuan.

“Kebetulan di sana ada CCTV, yang bisa membantu kita mengidentifikasi siapa yang waktu itu menggunakan mobil ini. Dari sana kami bisa menemukan pelaku-pelakunya,” ujar Hendra.

Selang seminggu dari temuan tersebut, keempat tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian di tempat berbeda. Keempat pelaku itu adalah IK (15), RM (18), RK (20), dan SL (19).

“Kita berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya sebanyak empat orang, keempatnya berjenis kelamin perempuan,” ungkap Hendra.

Karena Tidak Bisa Bayar Ongkos Bekasi – Pangalengan

Dari penangkapan keempat tersangka, polisi memperoleh fakta bila Samiyo dibunuh karena mereka tidak dapat bayar ongkos perjalanan dari Bekasi – Pangalengan. Sebelumnya, di tengah perjalanan mereka menjanjikan uang sebesar Rp1,7 juta untuk biaya ongkos perjalanan.

Kronologi awalnya adalah ketika IK dan SL mencari mobil yang dapat mengantarkan mereka ke Pangalengan, lalu mereka pun bertemu dengan Samiyo, pada Ahad (29/3). Mereka akhirnya sepakat lalu menjemput teman mereka RK di Jonggol, Kabupaten Bogor.

Dari Bogor masuk Cipularang dan keluar di gerbang Tol Soroja, Soreang. Di sana RM telah menunggu. RM salah satu orang yang kebetulan tinggal di Pangalengan.

“Di tengah jalan mereka sepakat akan membayar Rp1,7 juta untuk perjalanan. Tapi ternyata mereka tidak punya uang,” kata Hendra.

Karena tidak memiliki uang, mereka pun gelap mata, IK dan RM merencanakan pembunuhan kepada Samiyo. IK bersiap dengan kunci inggris yang ia dapat di dalam mobil. Pukulan pertama tepat mengenai kepala korban. Hingga pukulan kedelapan korban pun menyerah hingga akhirnya tewas.

“Dipukul lagi sebanyak delapan kali hingga akhirnya meninggal. Kemudian jenazah ditinggalkan di lokasi penemuannya,” terang Hendra.

Keempat Tersangka Memiliki Hubungan ‘Spesial’

Sebuah fakta di balik pembunuhan pun muncul, fakta tersebut terungkap setelah polisi mendalami motif dan alasan pelaku datang ke Pangalengan, Kabupaten Bandung. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Agta Buana Putra.

“Ditemukan bahwa memang ada hubungan ‘spesial’ di antara wanita ini,” ungkap Agta.

Berdasarkan keterangan tersangka, mereka bertemu melalui aplikasi kencan. Mereka merasa cocok, diteruskan dengan komunikasi yang intens hingga berkepanjangan.

“Mereka bertemu di sana (aplikasi) dan kemudian melanjutkan komunikasi lewat itu. Kemudian bertemu dan akhirnya berkepanjangan seperti ini,” tambahnya.

Keempat tersangka tersebut merupakan dua pasangan kekasih. “Iya, dua pasangan. Mereka mengenal kurang-lebih sekitar 3 sampai 4 bulan,” kata Agta.

Kini, pihaknya masih mendalami terkait aplikasi kencan tersebut. Apabila ditemukan unsur pidana, polisi akan melakukan pemeriksaan.

Otak Pembunuhan Berusia di Bawah Umur

Menurut keterangan polisi, IK yang masih berusia di bawah umur merupakan otak pelaku pembunuhan kepada sopir taksi online tersebut. Ia diduga merencanakan pembunuhan bersama RM menggunakan kunci inggris.

“Yang menarik adalah pelaku utamanya Saudara IK masih di bawah umur, sehingga tidak bisa kami tunjukkan,” kata Hendra, Senin (27/4/2020).

Saat ekspose di Mapolresta Bandung, IK tidak dihadirkan dengan alasan masih di bawah umur, ia harus berdiam diri di balik jeruji besi. Sedangkan tiga teman lainnya berjalan keluar dari sel tahanan. Mereka dikenai Pasal 338 Juncto Pasal 340 Juncto Pasal 55 dan atau 365 KUHP Pidana dengan ancaman penjara 20 tahun atau seumur hidup.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button