Berita TerbaruBerita UtamaRiau

Syamsuar: Jangan Bagikan Identitas Pasien Terjangkit Covid-19

CAKRAWALATODAY.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menegaskan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas pasien terjangkit virus Corona atau Covid-19.

Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar saat melakukan konferensi pers di Posko Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, Senin (13/04/2020).

“Hal ini sudah diatur Undang-Undang No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan pada Pasal 57 yang berbunyi Setiap orang berhak atas rahasia kondisi kesehatan pribadinya yang telah dikemukakan kepada penyelenggara pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Syamsuar mengatakan, hingga saat ini masih ada penyebaran identitas pasien terjangkit Covid-19 di beberapa sosial media dengan menyebutkan latar belakang kehidupan pasien.

“Terjadinya hal ini dapat memberikan tekanan psikologis terhadap pasien serta keluarga pasien yang menimbulkan terjadinya penurunan imun pasien, sehingga pasien menjadi parah,” ungkapnya.

Gubri berharap agar masyarakat bisa menjaga identitas pasien, dan bersama mendukung dengan memberikan doa agar cepat sembuh kepada pasien.

Hal ini, menurutnya, merupakan kewajiban bersama untuk melindungi identitas pasien serta tidak berstigma negatif kepada Orang Dalam Pantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), maupun kepada tenaga medis.

“Mari kita bersama berdoa supaya pasien lekas sembuh,” pungkas Syamsuar.**

Sumber: mediacenter.riau.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button