Satu PDP Covid-19 Meninggal di RS Puri Husada Tembilahan Riau
CAKRAWALATODAY.COM – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang terindikasi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, meninggal dunia, Kamis (9/4/2020).
Juru Bicara Bidang Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra mengatakan, satu orang pasien PDP meninggal dunia sekitar pukul 06:20 WIB di Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan.
“Pagi ini, kita terima informasi dari pihak RSUD Puri Husada Tembilahan, satu orang pasien PDP di Kabupaten Inhil dinyatakan meninggal dunia,” tutur Trio dikutip riaumandiri.id.
Jenazah pasien dengan hasil rapid test reaktif ini, akan disemayamkan di tempat pemakaman umum (TPU) yang baru di Parit 19 Tembilahan, Kelurahan Sungai Beringin.
Proses pemakaman akan dilakukan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 berdasarkan Fatwa MUI Nomor 18 tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah bagi umat muslim.
“Mulai dari pemandian, pengkafanan, men-sholatkan hingga penguburan jenazah harus sesuai protokol kesehatan dan mentaati aturan Agama,” ucap Trio Beni Putra.**