Mahasiswa Suspect Virus Corona, UIN Suska Riau Tutup Kegiatan Kampus
CAKRAWALATODAY.COM, Riau – Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska), Prof Akhmad Mujahidin, mengeluarkan kebijakan menutup kegiatan kampus sementara waktu. Pemberlakuan ini berlaku sejak Jumat 20 Maret hingga 31 Maret 2020.
Kebijakan ini disampaikan melalui surat edaran Rektor UIN Suska nomor B-1224/Un.04/HM.00/03/2020 yang diterima VIVAnews melalui pesan tertulis. Disebutkan Mujahidin bahwa ini merupakan bagian dari Keputusan Gubernur Riau nomor Kpts.596/III/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang status siaga darurat bencana non alam akibat virus Corona atau Covid-19 di Provinsi Riau.
Selanjutnya hasil hasil konsultasi Rektor dengan Plt Sekjen Kementerian Agama RI tentang dua orang mahasiswa UIN Suska Riau yang menjadi suspect Covid-19, maka pimpinan UIN Suska Riau dalam rapat menetapkan beberapa kebijakan.
Pertama, Kampus UIN Sultan Syarif Kasim Riau mulai tanggal 20 hingga 31 Maret 2020 ditutup sementara.
Kedua, selama masa tersebut seluruh aktivitas dosen, pegawai dan mahasiswa dilaksanakan di rumah datau tempat tinggal masing-masing dan wajib bisa dihubungi setiap saat oleh pimpinan terkait urusan dinas.
Ketiga, apabila dosen atau pegawai memiliki urusan penting di kampus atau kantor, maka dapat melakukan aktivitas di kampus dengan izin Rektor.
Keempat, selama masa penutupan sementara waktu, kampus UIN Suska Riau akan dilakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan melalui koordinasi dengan Gubernur Riau dan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Riau yaitu BNPB dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Kelima, surat edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi secara periodik berdasarkan pengumuman resmi pemerintah.
Sumber: Vivanews.com