Hari Ini, ASN Provinsi Kepri Bekerja di Rumah untuk Hindari Wabah Covid – 19
CAKRAWALATODAY.COM, Tanjungpinang – Menindaklanjuti Surat Edaran Menpan- RB No 19 Tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran virus corona atau covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Mendagri No 440/2436/SJ, tanggal 17 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Sekretaris Daerah Kapri akan mentaati dan berpedoman pada kedua Surat Edaran tersebut untuk menyesuaikan waktu kerja para ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
“Kami Pemerintah Daerah saat ini sifatnya mengikuti dan menyesuaikan apapun arahan dari Pemerintah Pusat. Berdasarkan surat edaran tersebut tentunya Pemerintah daerah juga akan menerbitkan Surat Edarana guna melakukan penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran covid-19,” kata Arif Fadhilah, Sekda Provinsi Kepri, Kamis (19/3/2020).
Arif yang juga merupakan Ketua Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kepri menjelaskan bahwa penyesuain sistem kerja yang akan diterapkan untuk ASN di Lingkungan Pemerintah Prov. Kepri adalah dengan menerapkan work from home atau ASN dalam menjalankan tugas kedinasannya dengan bekerja dari rumah atau tempat tinggalnya.
“Work From Home ini artinya para ASN tetap bekerja walaupun berada di rumah dengan memanfaatkan teknologi informasi seperti Email, WhatsApp dan aplikasi lain dalam membantu pekerjaan. Jadi sebenarnya ASN tetap bekerja namun di rumah. Jangan disalah artikan bahwa work from home adalah liburan,” jelas Arif.
Untuk pelaksanaan tugas Work from Home menurut Arif tidak akan diterapkan kepada semua ASN yang berada di Lingkungan Pemprov Kepri, namun dikukan secara selektif terhadap ASN yang melaksanakan fungsi pelayanan umum.
“Jadi dengan kebijakan ini tidak semua pegawai kerja dari rumah, tetap akan ada pejabat struktural dan beberapa pegawai yang tetap melaksanakan tugas di kantor sehingga pelayanan kepada masyarakat kami pastikan tetap seperti biasa dan tidak terhambat,” ungkap Arif. (hai)