Berita TerbaruBerita UtamaNasional

Revisi Hari Libur 2020, Pemerintah Tambah Libur Idul Fitri

CAKRAWALATODAY.COM – Pemerintah memutuskan menambah empat hari libur dan cuti bersama selama 2020. Dengan demikian, waktu libur dan cuti tahun ini yang awalnya hanya 20 hari bertambah menjadi 24 hari.

“Pemerintah memutuskan menambah empat hari libur 2020 yang sebelumnya 20 hari menjadi 24 hari. Keputusan ini telah ditetapkan dengan surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB),” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Jakarta, Senin (9/3/2020).

Ia menyebutkan, tambahan empat hari libur dan cuti bersama yang disepakati adalah tanggal 28, 29 Mei 2020 yaitu cuti bersama hari raya Idul Fitri 2020. Kemudian 21 Agustus sebagai hari cuti bersama tahun baru hijriyah, kemudian 30 Oktober hari maulid Rasulullah Muhammad SAW.

“Ini merupakan keputusan rapat bersama dan ditandatangani tiga menteri,” katanya.

Disinggung penambahan libur terkait meningkatnya kasus infeksi virus novel corona, Muhadjir membantahnya. Ia menegaskan penambahan hari libur ini memang sudah direncanakan sebelumnya.

“Memang sebelum ada (kasus) corona. Jadi sebelum masalah corona muncul, memang sudah ada arahan dari presiden,” ujarnya.**

Sumber: republika.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button