Gubernur Riau Sebut Pembentukan Tapak KPH untuk Atasi Karhutla
CAKRAWALATODAY.COM – Gubenur Riau (Gubri) Syamsuar menjelaskan pembentukan tapak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di kabupaten/kota yang sering terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di hadapan Panglima TNI, Kapolri dan BNPB saat peluncuran Dashboard Lancang Kuning Nusantara, Senin (9/3/2020) di Gedung Daerah Pekanbaru.
“Akhir pekan kemarin tepatnya hari Sabtu kami melaksanakan rapat bersama Sekjen Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan, yang akan bekerjasama dalam membentuk tapak-tapak KPH di sejumlah titik lokasi yang sering terjadi Karhutla,” katanya.
Nantinya tapak KPH ini akan menjadi salah satu ujung tombak dalam mengantisipasi dan mengatasi (Karhutla).
“Untuk Provinsi Riau kami mengusulkan kepada KLHK agar tapak-tapak KPH ini dibangun di wilayah perbatasan, seperti Bengkalis, Rupat, Dumai, Rangsang (Kepulauan Meranti), karena daerah ini langsung berbatasan dengan negara tetangga,” terangnya.
Selain itu, Gubri menyampaikan upaya kesiapsiagaan mencegah terjadinya Karhutla. Di mana Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Provinsi Riau 2020 selama 264 hari, yaitu mulai 11 Februari 2020 sampai 31 Oktober 2020, dengan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.156/II/2020 tanggal 11 Februari 2020.
Selain itu, sebut Syamsuar, dalam penyelesaian masalah penggunaan kawasan hutan/lahan Pemerintah Provinsi Riau juga telah membentuk Satgas terpadu penertiban dan penggunaan kawasan hutan dan lahan secara ilegal.
“Melalui Polda Riau kami juga membuka posko relawan pencegahan Karhutla, di mana berbagai unsur masyarakat bisa turut berpartisipasi dalam menjaga langit bumi melayu lancang kuning tetap biru. Karena bencana Karhutla merupakan urusan bersama,” tutupnya.**