Berita TerbaruBerita UtamaPekanbaruRiau

Terkait Laka Kerja, Pengawas Disnaker Riau akan Panggil PT HSM dan PT RPE

CAKRAWALATODAY.CO, Pelalawan – Kecelakaan kerja yang terjadi pada 12 September 2019 lalu di area Eva porator 4 PT. Riau Andalan Pulp and Paper, pihak pengawas dari Dinas Tenaga Kerja Propinsi Riau, akan memanggil Pt. Harap Semoga Maju(HSM), PT. Riau Prima Energy (RPE), Minggu depan.

Demikian disampaikan Usman sebagai Pengawas Ketenaga Kerjaan Propinsi Riau, yang disampaikan Henri Siregar SH selaku kuasa hukum dari korban Reynaldo Silalahi Sabtu (22/2/2020) kepada awak media di Pangkalan Kerinci, Provinsi Riau.

Disebutkan, pihak Wasnaker Usman akan panggil mereka, PT. HSM, dan PT. RPE, itu mereka bilang bang, saat dipanggil ke disnaker pada Kamis kemarin 20 Febuari 2020 menanggapi awak media ketika dikonfirmasi tentang perkembangan kasus Lakerja PT. HSM tersebut.

Terkait Lakerja ini, PT. Rapp memberikan keterangan resminya melalui Budiman Firmansyah selaku Communication manager, Manager Humas, PT. Rapp kepada wartawan menerangkan, tindakan penangan bahwa pada saat kejadian Lakerja tiga orang pekerja kontraktor yang mengalami cideara segera di evakuasi ke klinik perusahaan untuk penangan dan pertolongan pertama.

Mesin yang mengakibatkan karyawan yang mengalami cidera. (photo:cakrawalatoday/dav)

“Setelah mendapat penangan di klinik, selanjutnya korban dirujuk ke rumah sakit di Pekan Baru untuk mendapatkan perawatan terbaik. Terkait Lakerja ini pihak PT. Rapp telah melakukan investigasi menyeluruh dan evaluasi sekaligus mengambil tindakan sesuai SOP dan peraturan perusahaan yang berlaku,” ujarnya.

Salah seorang pekerja yang menjadi korban Lakerja tersebut kepada awak media ini, Yuberisman Daeli yang mengalami luka bakar cairan kimia sekitar 75 persen ini mengatakan, mereka yang mengalami kecelakaan kerja ini ada empat orang.

“Selain dirinya juga tiga orang rekan kerjanya Reynaldo Parlindungan Silalahi Imam, dan Jefriadi Hutahaean, tetapi yang mengalami korban serius dirinya dan Reynaldo,” terangnya.

Yuberisman juga menyatakan keherananya sebenarnya pekerjaan itu bukan pekerjaan mereka, tetapi pekerjaan PT.NPE. kenapa kita disuruh, pekerjaan kita adalah untuk Clining sebutnya, tetapi kitakan harus turuti kata user dia itu Amaran Siregar

“Karyawan PT. Rapp sebagai user yang memerintahkan kita,”ucapnya.

Arif Rahman selaku Site Manager PT. Harap Semoga Maju (HSM) kepada wartawan menuding adanya kelalaian dari pihak PT. Rapp. Pada saat kejadian itu pukul 11.40 itu artinya sudah jam istirahat, biasanya istirahat jam 11.30 sehingga pekerjaan itu tanpa sepengetahuan pihaknya.

menambahkan, pada saat pekerjaan Shakdown seperti itu biasanya kondisi mesin dalam keadaan mati (off). (Dav).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button