Berita TerbaruBerita UtamaSurabaya

Traffic Light Simpang Pandegiling – Imam Bonjol Terapkan 3 Fase

CAKRAWALATODAY.COM, Surabaya – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mulai menerapkan 3 fase pada Traffic Light (TL) di Simpang Jalan Pandegiling – Jalan Imam Bonjol, Selasa (28/1/2020). Penerapan 3 fase pada Traffic Light di persimpangan ini sebagai solusi untuk mengurai kemacetan.

Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan, berdasarkan kajian dan analisis lalu lintas yang telah dilakukan, maka simpang Jl. Pandegiling dan Jl. Imam Bonjol diterapkan 3 fase.

“Kita juga telah melakukan penyesuaian marka jalan di sekitar persimpangan, dan penambahan 3 kamera Face Recognition pada titik lokasi Pandegiling – Teuku Umar dan Pandegiling – Samratulangi,” kata Irvan.

Menurutnya, selain bertujuan untuk mengurai kemacetan, penerapan 3 fase pada persimpangan ini juga berfungsi sebagai opsi jalan bagi masyarakat dari arah barat yang akan mengarah ke timur. “Karena sebelumnya hanya bertumpu pada Jl. Dr. Soetomo dan Jl. Polisi Istimewa,” katanya.

Pada fase pertama, arus lalu lintas dari Jalan Pasar Kembang ke Jalan Urip Sumoharjo yang melintasi Jalan Pandegiling, diterapkan lurus langsung. Kemudian, arus lalu lintas Jalan Pandegiling dapat belok kanan ke Jalan Imam Bonjol menuju Jalan R.A Kartini.

Sedangkan fase kedua, arus lalu lintas dari Jalan Imam Bonjol, dapat belok kiri menuju ke Jalan Pasar Kembang. Selanjutnya, arus lalu lintas dari Jalan Imam Bonjol dapat belok kanan menuju Jalan Urip Sumoharjo.

Sementara itu, pada fase ketiga, arus lalu lintas dari Jalan Raya Darmo dapat lurus menuju Jalan Pasar Kembang, melalui Jalan Pandegiling. Kemudian, arus lalu lintas dari Jalan Raya Darmo dapat belok kiri ke Jalan Imam Bonjol menuju Jalan R.A Kartini.

Irvan menjelaskan, selain menerapkan tiga fase, Dishub Surabaya juga menambah fasilitas perlengkapan jalan di lokasi tersebut. Salah satunya, CCTV yang dilengkapi fitur face recognition.

“Penambahan fasilitas perlengkapan jalan di lokasi itu sebagai solusi untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan,” jelasnya.

Namun demikian, Pemkot Surabaya juga melakukan usaha lain untuk memperlancar arus lalu lintas di simpang ini. Diantaranya, relokasi LPS (Lahan Pembuangan Sampah) yang berada di sudut sisi timur Jl. Pandegiling, pembangunan jalur pedestrian dan penataan PKL yang berada di sekitaran simpang. (hms/hdu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button