Soal Penistaan Agama, Ini Klarifikasi Ustadz Abdul Somad dan Pesan MUI
CAKRAWALATODAY — Akhir-akhir ini masyarakat dihebohkan dengan adanya laporan mengenai penistaan agama oleh Ustadz Abdul Somad. Hal itu terkait video tentang isi ceramah Ustadz Abdul Somad soal salib dan patung. Sejatinya beliau tak pernah ingin menistakan agama lainnya.
Ustadz Abdul Somad memberikan klarifikasi dan pernyataannya terhadap video yang viral saat dia sedang berceramah.
Dilansir dari akun Instagram @video_ustadz_abdul_somad pada Senin (19/08) dalam video tersebut Ustad Abdul Somad yang memberikan klarifikasinya terhadap isu penistaan agama.
“Saya sedang dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur karena dianggap penistaan agama. Sudah baca beritanya?” kata Ustad Abdul Somad.
Lalu ia memberikan tiga poin klarifikasi terhadap isu penistaan agama yang menimpa dirinya saat ini. Poin pertama ia menjelaskan bahwa dirinya hanya menjawab pertanyaan dari seorang jamaah yang hadir di kajiannya.
“Pertama, itu saya menjawab pertanyaan bukan membuat-buat untuk merusak hubungan antar umat beragama,” ungkapnya.
Poin kedua, Ustadz Abdul Somad mengaku bahwa kajian yang diselenggarakan pada waktu itu tertutup, alias tidak untuk umum.
“Itu pengajian di dalam masjid tertutup, bukan di stadion, bukan di lapangan sepak bola. Bukan di TV, tapi untuk intern umat Islam menjelaskan pertanyaan umat Islam mengenai patung dan tentang kedudukan Nabi Isa. Untuk orang Islam dalam sunah Nabi Muhammad,” jelasnya.
Poin ketiga, Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa kajian tersebut sudah lama terjadi sekitar tiga tahun yang lalu yang berlokasi di salah satu Masjid di Kota Pekanbaru, Riau.
“Pengajian itu lebih tiga tahun lalu. Sudah lama, di kajian Subuh Sabtu, di Masjid Annur, Pekanbaru. Karena rutin pengajian di sana, satu jam pengajian dilanjutkan diteruskan dengan tanya jawab, tanya jawab,” tegas Ustad Abdul Somad.
Dirinya mengaku heran terkait pernyataannya yang viral di media sosial. Ia berjanji bahwa dirinya tidak akan menghindar dari permasalahaan yang dihadapi saat ini.
“Kenapa diviralkan sekarang, kenapa dituntut sekarang? Saya serahkan kepada Allah SWT. Sebagai warga yang baik saya tidak akan lari, saya tidak akan mengadu. Saya tidak akan takut, karena saya tidak merasa bersalah, saya tidak pula merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya di akhir video.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, menanggapi polemik terkait dengan ceramah Ustadz Abdul Somad yang dinilai menyinggung agama lain, dengan ini MUI menyampaikan beberapa pesan sebagai berikut:
1. MUI sangat prihatin dan menyesalkan beredarnya video tersebut sehingga menimbulkan polemik yang dapat mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia. MUI meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut pengunggah pertama video yang diduga mengandung konten SARA tersebut untuk mengetahui motif, maksud dan tujuan dari pelakunya.
2. MUI mengimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin menciptakan keresahan di masyarakat dengan cara mengadu domba antarumat beragama. Semua pihak harus bersikap tenang, hati-hati dan dewasa dalam menyikapi masalah tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan dan membuat masalahnya menjadi semakin besar dan melebar kemana-mana.
3. MUI memahami masalah keyakinan terhadap ajaran agama adalah sesuatu yang bersifat sakral, suci dan sensitif bagi pemeluknya, sehingga hendaknya semua pihak menghormati dan menghargai keyakinan agama tersebut sebagai bentuk penghormatan dan toleransi dalam kehidupan beragama.
4. MUI mengimbau kepada semua tokoh agama khususnya umat Islam untuk bersikap arif dan bijaksana dalam menyampaikan pesan-pesan agama, menghindarkan diri dari ucapan yang bernada menghina, melecehkan dan merendahkan simbol-simbol agama lain, karena hal tersebut selain dapat melukai perasaan hati umat beragama, juga tidak dibenarkan baik menurut hukum maupun ajaran agama.
5. Terhadap masalah yang menimpa Ustadz Abdul Somad, MUI menyarankan agar para pihak menempuh jalur musyawarah dengan mengedepankan semangat kekeluargaan dan persaudaraan. Jika jalur musyawarah/kekeluargaan tidak dapat dicapai kata mufakat, sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum maka jalur hukum adalah pilihan yang paling terhormat.
Untuk hal tersebut MUI meminta kepada semua pihak untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berlaku, sehingga suasana kehidupan dalam masyarakat tetap kondusif, rukun, aman dan damai.**
Sumber: REPUBLIKA