Ada 11 Perusahaan Terlibat Karhutla, Siti Nurbaya Enggan Sebutkan Nama
CAKRAWALATODAY — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar mengatakan, setidaknya ada 11 perusahaan atau korporasi di Riau terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Akibatnya, sudah empat pekan warga Riau harus menghirup udara tidak sehat bahkan bahaya.
Menteri Siti menjelaskan, ia sudah melihat data yang dibuat anak buahnya. Dari 11 korporasi di Riau terlibat Karhutla, lima di antaranya ditemukan titik api di dalam konsesi mereka kantongi.
“Sedangkan enam perusahaan lagi ditemukan titik api, namun berada di luar konsesi atau pinggir konsesi,” kata Siti Nurbaya, Selasa, 13 Agustus 2019, usai meninjau langsung kawasan terbakar di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Selain Menteri LHK, juga ikut serta dalam acara melihat-lihat, dan memadamkan api karhutla tersebut Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Munardo.
Secara keseluruhan, Siti mengatakan, terdapat 55 perusahaan di Indonesia lahan konsesinya terbakar. Mereka merupakan pemegang konsesi perkebunan kelapa sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Walau menyebutkan 11 perusahaan di Riau, Siti Nurbaya enggan menyebutkan kesemua korporasi tersebut ke media. Ia hanya memastikan telah memerintahkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditgakkum) KLHK bersama Balai Penegakan Hukum Wilayah II Sumatera untuk melakukan pemeriksaan ke lapangan terkait dugaan temuan titik-titik api tersebut.
Selain itu, mantan Sekdaprov Lampung itu mengatakan, penegakan hukum nantinya juga melibatkan aparat kepolisian dan TNI di masing-masing daerah.
“Saya tadi minta Dirjen Gakkum dan kawan-kawan Gakkum di Sumatera turun. Saya mengatakan, dukungan Kapolri sangat kuat demikian juga jajaran TNI,” jelasnya.
Rombongan tersebut tiba di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Senin sore, 12 Agustus 2019, selanjutnya mendengarkan pemaparan penanganan Karhutla di Riau dari Gubernur Riau, Syamsuar.
Pada hari pertama kedatangannya itu, Siti bersama Kapolri sepakat penegakan hukum menjadi agenda utama dalam menangani Kahutla guna menimbulkan efek jera kepada para pelaku, baik itu perorangan maupun Korporasi.
“Sampai sekarang kita sudah berikan peringatan ke 55 perusahaan se Indonesia, termasuk di Riau,” ujarnya.
Siti Nurbaya juga menegaskan, pihaknya sudah mendapatkan laporan adanya sejumlah perusahaan perkebunan di Riau yang diduga kuat terlibat dalam kasus kebakaran lahan. Selain PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) di Pelalawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, masih ada dua perusahaan lagi yang akan menyusul.
“Persoalan Gakum memang lebih diperkuat lagi, instrumen-istrumennya kan sudah ada, tinggal diperkuat saja. Karena kalau saya lihat aspek penegakan hukum dan bagaimana menolong pembukaan lahan bagi masyarakatdibagian secara konseptual harus diperbaiki,” ujarnya.**
Sumber: RIAU ONLINE