Pasca OTT di Kepri, Sejumlah Pejabat dan Pihak Swasta Diperiksa KPK
CAKRAWALATODAY.COM, Batam – Sejumlah pejabat di Kepri diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Nurdin Basirun. Selain pejabat daerah setempat, KPK juga memeriksa beberapa orang dari pihak swasta.
Salah satu pejabat yang memenuhi pemeriksaan lembaga antirasuah itu adalah Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Rudi diperiksa di lantai II gedung Mapolresta Barelang, Jumat (26/7).
Usai menjalani pemeriksaan, Rudi dicegat sejumlah wartawan yang memang sudah menunggunya. Ia tak banyak bicara sembari menuju ke mobilnya yang terparkir di depan Mapolresta.
Rudi mengungkapkan bahwa KPK meminta keterangan mengenai penolakan dirinya soal Ranperda
Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K).
“Saya diminta keterangan tentang penolakan Ranperda RZWP3K. Alasan saya menolak bahwa saya tidak menginginkan ada tambang laut di Batam,” kata Rudi.
“Seluruh kota Batam saya minta jangan ada penambangan pasir laut, bukan reklamasi pantai,” katanya menambahkan. (ina/mik)