Buka Lokakarya Pengelolaan Pesisir Terpadu, Ini Kata Wagubri
CAKRAWALATODAY.COM, Pekanbaru – Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution memberikan arahan sekaligus membuka Lokakarya Pengelolaan Pesisir Terpadu di Riau, di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (25/7/2019).
Dalam pidatonya Wagubri mengatakan pelaksanaan pemanfaatan dan pengolahan mangrove di Riau dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kelestarian lingkungan, berdampak sosial dan meningkatan ekonomi masyarakat.
“Sesuai dengan misi kami dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur daerah yang merata, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, karenanya perlu memperhatikan dan meningkatkan kualitas pengolahan sumber daya pesisir, laut, Daerah Aliran Sungai (DAS) melalui program pengelolaan dan perlindungan ekosistem pesisir dan laut,” ujarnya.
Edy menjelaskan, upaya yang telah dilakukan pemprov Riau ialah dengan melakukan pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) di beberapa lokasi, seperti Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, Siak, Kepulauan Meranti dan Indragiri Hilir.
“Dalam rangka pengelolaan perairan, pesisir dan wilayah pulau terkecil, Pemprov Riau melalui Dinas Perikanan dan Kelautan telah menyusun RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Perairan, Pesisir, dan Pulau-pulau Terkecil) Sejak 2017. Saat ini sedang dalam proses perbaikan dokumen final Peraturan Daerah (Perda),” tambah Wagubri lagi.
Kerusakan hutan mangrove di Riau akibat deforestasi mencapai 32.970,99 Hektar (ha). Untuk itu Pemerintah Provinsi Riau mengajak masyarakat bersama-sama untuk terus berupaya menjaga kelestarian lingkungan.
Tingginya tingkat abrasi di wilayah pesisir/perbatasan akibat karakter pantai timur yang pada umumnya berlumpur, juga berpengaruh pada kelestarian ekosistem hutan mangrove dan mengakibatkan bergesernya batas wilayah negara yang berdampak pada geopolitik, ekologi, dan ekonomi.
Pemprov Riau, ungkap Edy, telah melakukan upaya restorasi yang bertujuan untuk mengembalikan kondisi hutan mangrove tersebut melalui kegiatan-kegiatan penyelamatan lingkungan, yang juga berdampak sosial dan peningkatan ekonomi masyarakat, untuk mengurangi dampak penurunan fungsi hutan mangrove. (*)