90 Perkantoran di DKI Jakarta Jadi Klaster Corona, Ini Rinciannya
CAKRAWALATODAY.COM – Tercatat sebanyak 90 perkantoran di DKI Jakarta jadi klaster Corona. Total ada 459 karyawan yang positif COVID-19.
“Jadi kalau di DKI Jakarta sendiri sampai 28 Juli 2020 ditemukan 90 klaster dengan total kasus 459,” kata tim pakar Satgas COVID-19, Dewi Nur Aisyah dalam siaran YouTube BNPB, Rabu (29/7/2020), mengutip Detikcom.
Seiring pemberlakuan masa transisi PSBB, klaster perkantoran mulai banyak yang bermunculan. Bahkan kalau dilihat dari angkanya, klaster perkantoran bertambah hampir 10 kali lipat selama masa transisi.
Berikut sebaran klaster perkantoran di DKI Jakarta per 28 Juli:
– Kementerian: 20 klaster, 139 kasus
– Badan/lembaga: 10 klaster, 25 kasus
– Kantor di lingkungan Pemda DKI: 34 klaster, 141 kasus
– Kepolisian: 1 klaster, 4 kasus
– BUMN: 8 klaster, 35 kasus
– Swasta: 14 klaster, 92 kasus
Gambaran kasus ini menjadi peringatan bahwa mematuhi protokol kesehatan sangat penting dilakukan. Salah satu cara agar tidak terjadi penyebaran COVID-19 di area perkantoran adalah dengan meminimalisir penumpukan orang di satu waktu, misalnya di kantin saat jam makan siang.
“Makan siang jangan menumpuk di kantin. Bawa bekal bisa jadi opsi supaya tidak berkumpul di kantin, atau beli lalu diantarkan tapi jangan berkumpul di satu tempat dengan orang yang beramai-ramai di jam makan siang,” jelas Dewi.**