Berita TerbaruBerita UtamaSurabaya

Komisi B DPRD Surabaya Fasilitasi Pedagang Terminal Osowilangon yang Tolak Kenaikkan Restribusi

CAKRAWALATODAY.COM, Surabaya – Komisi B DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya dan pedagang Terminal Osowilangon Surabaya, Senin (10/3/2020). Rapat dengar pendapat itu untuk membahas penolakan pedagang akan kenaikkan restribusi yang dilakjkan pemkot Surabaya.

Mulyono perwakilan pedagang Terminal Osowilangon Surabaya menegaskan, kalau kenaikkan restribusi terhadap pedagang tidak sesuai dengan Perda Kota Surabaya nomor 12 tahin 2010. “Dalam perda itu dikatakan bahwa kenaikkan restribusi harus memperhatikan perekonomian masyarakat” jelasnya.

Mulyono mengungkap bahwa kondisi pedagang sekarang memprihatinkan menyusulnya sepinya Terminal Osowilangon. “Dulu bus AKDP pantura ya di TOW sekarang banyak yang dari Terminal Bungurasih ini yang membuat terminal sepi dan berimbas pada pendapatan pedagang” jelasnya.

Mulyono perwakilan PedagangbTerminal Osowilangon Surabaya. (photo:cakrawalatoday.com/adi)

Menurutnya para pedagang dulu sudah mengirim surat keberatan ke Pemkot Surabaya atas kenaikkan restribusi tersebut. Namun belum direspon.

Sementara itu Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana Dishub Surabaya, Ridlo mengatakan kalau kenaikkan tarif restribusi sudah sesuai aturan yaitu Perda Nomor 12 tahun 2010 dan Perwali tahun 2019.

“Kenaikkannya seribu rupiah per meter persegi, kita kira tidak memberatkan. Apalagi sudah hampir 10 tahun ga naik lho mas” terangnya.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Lutfiyah. (photo:cakrawalatoday.com/adi)

Ridlo mengaku tidak tahu kalau pihak pedagang pernah mengirimkan surat keberatan. “Diterminal itu ada 33 terminal, ya nanti kita cek lagi” ujarnya.

Menyikapi penolakan kenaikkan restribusi pedagang Terminal Tambak Osowilangon, Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah mengusulkan agar para pedagang membuat surat keberatan ke Walikota.

“Yang mengatur kenaikkan restribusi itu kan Perwali. Pedagang bisa mengajukan surat keberatan disertai alasannya dengan tembusan DPRD Surabaya. Nanti kita fasilitasi” tegasnya.

Lutfiyah kembali menegaskan seharusnya peraturan walikota (perwali) itu dikaji lagi berdasarkan kondisi sekarang.

Suasana rapat dengar pendapat (hearing) di Komisi B DPRD Kota Surabaya, bersama Dishub Kota Surabaya dan perwakilan pedagang. (photo:cakrawalatoday.com/adi)

“Terminal itu kan sekarang sepi jadi kenaikkan restribusi melalui perwali harus dikaji ulang” terangnya.

Menurut Lutfiyah tidak tertutup kemungkinan dewan akan membuat perda inisiatif terkait dengan persoalan restribusi Terminal Osowilangon.(advetorial/adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button