Persentase Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun ini Sedikit Berubah
CAKRAWALATODAY.COM, Batam – Sistem persentase penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020 ini sedikit berubah. Terutama dalam hal persentase siswa yang diterima tiap sekolah.
Pada PPDB tahun lalu, persentase siswa berdasarkan zonasi sebesar 80 persen. Sisanya, 15 persen untuk siswa berprestasi, dan 5 persen untuk siswa pindahan.
“Tahun ini persentasenya berubah. 50 persen zonasi full, 30 persen untuk prestasi, 5 persen perpindahan, dan 15 persen afirmasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan di Batam Centre, kota Batam, Provinsi Kepri, kemarin.
Afirmasi adalah jalur PPDB khusus untuk siswa kurang mampu secara ekonomi. Pembuktiannya dapat menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Terkait zonasi, menurut Hendri, bisa memakai zona pada PPDB tahun sebelumnya. Atau bisa juga mengalami perubahan.
“Saat ini untuk zonasi sedang dibahas di tingkat K3S (kelompok kerja kepala sekolah) kecamatan. Bisa sama, bisa ada pergeseran,” ujarnya.
Sedangkan jalur prestasi tetap ada bahkan dinaikkan persentasenya dengan tujuan menjaga standar pendidikan. Prestasi sekolah tetap terjaga. Daya saing siswa untuk berprestasi di sekolah pun tetap ada. Sehingga sekolah di Batam tetap bisa menjadi acuan bagi daerah lain di Kepulauan Riau.
“Untuk pelaksanaannya, kita masih menunggu juknis (petunjuk teknis) dari pusat. Juknis belum turun. Diperkirakan bulan Mei mulainya,” jelasnya. (*/mcb)