Pemprov Riau Ancam Akhiri Kontrak dengan Lippo Group, Hotel Aryaduta Bisa Ditutup
CAKRAWALATODAY.COM – Pemerintah Provinsi Riau mengatakan akan memutus kontrak kerjasama dengan Lippo Group selaku pemilik Hotel Aryaduta Pekanbaru, jika tak kunjung adanya kesepakatan terkait revisi adendum bagi hasil yang harusnya menguntungkan pemprov sebagai pemilik lahan di Jalan Diponegoro.
“Sampai hari ini belum ada kesepakatan mengenai angka dengan pihak Lippo. Limitnya hari ini, kalau tidak ada kepastian akan kita siapkan draf pemutusan kontrak,” ucap Pelaksana tugas Asisten II Sekdaprov Eli Wardani usai menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Riau, Senin (3/2/2020).
Menurutnya, Pemprov sudah cukup bersabar menunggu itikad baik dari pihak pemilik Hotel Aryaduta terkait pembagian deviden. Dimana hanya diserahkan sebesar Rp200 juta per tahun.
“Sebenarnya kita sudah berupaya berkomunikasi sejak 2015 lalu, meminta kepastian Lippo Group. Kita harapkan ada kejelasan hari ini. Tentu kalau tidak ada, langkah terakhir kita memutus kontrak kerjasama,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi justru meminta agar Pemda segera memberhentikan operasional Hotel Aryaduta. Hal tersebut harus dilakukan pemda sebagai bentuk sikap tegas kepada pemilik hotel.
“Dikontrak itu ada sebesar 25 persen dari keuntungan, dengan nilai minimal Rp200 juta yang harus disetor. Namun mereka memilih hanya menyetor yang minimal saja ke pemda. Ini kan tidak betul. Terkesannya kita dibodoh-bodohi saja,” ucap politisi PPP Riau itu.
Dia menilai tidak adanya keseriusan Lippo Karawaci untuk mengakomodir keberatan pemda untuk merevisi adendum tersebut. Hal ini dinilai, saat diundang rapat dengar pendapat, pihak Lippo hanya mengirim bagian legal perusahaannya saja.
“Tak ada keseriusan dari Lippo Karawaci ini diundang tidak pernah datang. Yang dikirimnya bagian legalnya padahal kita minta bagian direksi yang bisa mengambil keputusan itu yang datang. Makanya kami sepakat untuk ditutup sementara operasional Aryaduta. Kita lihat bagaimana pemprov bersikap, katanya menunggu hari ini, kalau tidak ada yah kami rekomendasikan untuk diberhentikan operasionalnya,” ucap legislator asal Rokan Hilir itu.**
Sumber: Antara Riau