24 Orang TKI Ilegal Dari Malaysia Tujuan Indonesia, Diamankan Oleh Satbrimob Polda Kepri
CAKRAWALATODAY.COM, Batam – Jajaran Satbrimob Polda Kepri berhasil mengamankan 24 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal dari Malaysia tujuan Indonesia.
Penangkapan TKI Ilegal ini atas perintah Dansat Brimob Polda Kepri Kombes M.Rendra Salipu, SIK, Msi. Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasi Intelmob Satbrimob Polda Kepri, Iptu Rudi Admiral, Jumat 10/01/2020 sekira pukul 06.00 Wib.
Didaerah Bakau Serip Nongsa.
Ke 24 orang TKI Ilegal yang berhasil diamankan jajaran Satbrimob Polda Kepri terdiri dari 18 orang laki-laki dan 6 orang perempuan.
Setelah dilakukan interogasi terhadap para TKI Ilegal tersebut, didapat informasi bahwa mereka dikordinir oleh salah seorang berinisial Ac.
Ac warga yang disebut-sebut berdomisili di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, dalam menjalankan penyeludupan TKI ini dibantu oleh Rm orang yang menjadi kepercayaan Ac untuk pelaksana dilapangan.
Berdasarkan keterangan dari Kasi Intelmob Satbrimob Polda Kepri, Iptu Rudi Admiral ke 24 orang TKI Ilegal ini akan dipulangkan menuju kampung mereka masing-masing.
“Ke 24 orang TKI Ilegal ini dikordinir oleh seseorang bernama Ac, warga Tanjung Uban, Kabupaten Bintan. Rencanaya ke 24 TKI Ilegal ini akan dipulangkan menuju kampung masing-masing, ” jelas Kasi Intelmob Satbrimob Polda Kepri Iptu Rudi Amiral.
Jaringan TKI Ilegal ini juga diduga menjadi jaringan Internasional lewatnya Narkoba dari luar Negeri menuju Indonesia.
Akhirnya sekira pukul 10.30 Wib para TKI Illegal tersebut di serahkan oleh Satbrimob kepada Subdit IV Ditkrimum Polda Kepri Dpp Ipda Yanti Harefa. Dan selanjutnya para TKI Ilegal tersebut diamankan ke Mapolda Kepri. (Ls)