Polsek Kandis, Siak Tangkap PNS Terkait Narkoba
CAKRAWALATODAY.COM – Kepolisian Sektor Kandis, Kabupaten Siak, Riau mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu. Penangkapan atas Cawang Suwito itu berlangsung pada Selasa (19/11/2019) lalu.
Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH kepada Cakrawalatoday menjelaskan, lelaki berstatus PNS itu ditangkap di Jalan Raya Pekanbaru-Duri Km.81 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis. Dari pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu berat kotor 1.27 gram, 1 kotak rokok merk dji sam seo revil warna hitam, 1 pipet warna putih berbentuk runcing, 2 plastik bening besar, 50 plastik bening kecil, dan 1 handphone merk nokia warna hitam.
“Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Arpandy SH,” ujar Kapolsek
Terduga pelaku Cawang Suwito Bin Suadi lahir di Karang Rejo, 9 September 1974. Ia beralamat di Jalan Mawar RT 04 RW 06 Kandis Kota.
“Pada hari Selasa 19 November 2019 sekira pukul 10.00 WIB didapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di TKP. Saya memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut,” kata Kapolsek.
“Sekira pukul 10.30 WIB, Kanit Reskrim beserta anggota Reskrim mencurigai rumah yang digunakan untuk transaksi narkotika, kemudian melakukan penggrebekan terhadap tempat yang dicurigai tersebut dan dijumpai orang yang dicurigai dalam rumah,” tambahnya.
Saat dilakukan penggeledahan tempat dijumpai diduga sabu-sabu yang terdapat di belakang rumah pelaku, tepatnya di samping kolam ikan milik pelaku. Didapat 4 paket narkotika jenis sabu dalam kotak rokok Dji Sam Soe refil warna hitam serta barang bukti lainnya.
“Pelaku sudah dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Kompol Indra.**