Jokowi-Ma’ruf Resmi Jadi Presiden-Wakil Presiden RI 2019-2024
CAKRAWALATODAY.COM – Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin resmi menjabat sebagai presiden-wakil presiden usai dilantik Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Ahad, 20 Oktober 2019. Mereka akan menjadi pimpinan pemerintahan periode 2019-2024.
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo dan dihelat di Gedung DPR/MPR, Jakarta.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” kata Jokowi mengucapkan sumpahnya.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” kata Maruf Amin mengucapkan sumpahnya.
Acara pelantikan dihadiri sejumlah tokoh nasional di antaranya Presiden Indonesia keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden Indonesia kelima Megawati Soekarnoputri, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta sejumlah tokoh nasional lain.
Rival Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019 lalu juga hadir. Mereka adalah Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Keduanya tiba di Gedung DPR/MPR bersamaan seperti masih menjadi pasangan calon Pilpres 2019.
Kemudian, setidaknya 17 perwakilan negara lain juga hadir menyaksikan pengambilan sumpah Jokowi-Ma’ruf sebagai presiden-wakil presiden. Mereka juga sempat bertemu dengan Jokowi terlebih dahulu di Istana Negara sebelum menuju ke lokasi pelantikan.
Rencananya, Jokowi akan mengenalkan menteri-menteri yang akan membantunya menjalankan roda pemerintahan pada Senin (21/10/2019). Dia menyebut ada sekitar 16 menteri yang berasal dari kalangan partai politik.
“Ya kurang lebih (menteri dari partai politik 16 orang). Saya belum ngitung. Kurang lebih,” kata Jokowi
Jokowi-Ma’ruf dilantik sebagai presiden-wakil presiden lantaran dinyatakan memenangkan Pilpres 2019 lalu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka diusung oleh PDIP, PKB, PPP, Hanura, Golkar, NasDem, PKPI, PSI, Perindo, dan PBB.
Jokowi-Ma’ruf mengalahkan pasangan Prabowo-Sandi yang diusung oleh Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, Berkarya.
Jokowi-Ma’ruf meraih 85.607.362 suara atau 55,5 persen suara sah. Sementara Prabowo-Sandi meraih 68.650.239 suara atau 45,5 persen.
Hasil penghitungan resmi KPU itu sempat digugat Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi. Namun MK menolak seluruh gugatan Paslon 02. KPU pun menetapkan hasil tersebut pada 30 Juni 2019 lewat Keputusan KPU RI Nomor 1185/PL.01.9_KPT/06/KPU/VI/2019.
Walhasil, Jokowi-Ma’ruf tetap dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2019.
Bagi Jokowi, kemenangan itu merupakan kedua kalinya atas Prabowo Subianto. Dahulu, pada 2014, dia juga berkontestasi melawan Prabowo yang berpasangan dengan Hatta Rajasa.
Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla memperoleh 53,15 persen suara. Sementara pasangan Prabowo-Hatta hanya memperoleh 46,85 persen.**
sumber: CNN Indonesia