Berita TerbaruBerita UtamaNasional

Peradaban Indonesia Terancam Jika Jokowi Tidak Terbitkan Perppu KPK

CAKRAWALATODAY.COM – Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri menyebut peradaban Indonesia bisa mundur jika Presiden Joko “Jokowi” Widodo tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut Undang-undang KPK.

“Kalau saya sih udah gak bicara ekonomi. Terancamnya peradaban (Indonesia). Kan rusak peradaban karena itu (korupsi),” kata Faisal di kantor INDEF, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (30/9).

Pada kesempatan itu, Faisal menyebut banyaknya negara yang peradabannya mundur karena korupsi.

“Anda lihat Hugo Chaves do Venezuela, di Afrika Selatan pengganti Nelson Mandela, di Zimbabwe, di Libya, di Syria, di Saudi Arabic. Everywhere peradabannya mundur, bahkan rusak gara-gara korupsi itu,” sebutnya.

Direktur program INDEF Esther Sri Astuti menjelaskan kenapa korupsi harus diberantas. Pertama, korupsi menghambat performa ekonomi.

“Tata kelola kelembagaan yang lemah cenderung mendorong terjadinya korupsi, menghambat perbaikan performa ekonomi dan pertumbuhan ekonomi,” kata Esther.

Kedua, korupsi, ketidaktransparanan, dan ketidakstabilan kebijakan ekonomi. Selain itu, lembaga pemerintah yang tidak efisien akan meningkatkan resiko dan ketidakpastian lingkungan bisnis.

“Sehingga mengurangi aliran modal asing yang masuk karena korupsi di lembaga pemerintah akan mendistorsi investasi publik,” katanya.

Presiden Joko “Jokowi” Widodo sempat mempertimbangkan akan membuat Perppu KPK usai bertemu para tokoh nasional di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9). Menurut Jokowi, dalam pertemuannya dengan para tokoh tersebut, ia mendapatkan banyak masukan, salah satunya mendorong agar dirinya menerbitkan Perppu.

“Tentu saja ini akan kita segera hitung, kalkulasi. Nanti setelah kita putuskan akan juga kita sampaikan kepada para senior dan guru-guru saya yang hadir pada sore hari ini,” kata Jokowi.

Jokowi mengaku, masukan dari para tokoh untuk menerbitkan Perppu akan ia pertimbangkan. “Akan kita kalkulasi, akan kita hitung, akan kita pertimbangkan, terutama dari sisi politiknya,” jelas Jokowi.

Terkait kapan Perppu itu akan diterbitkan, Jokowi hanya mengatakan segera diputuskan. “Tadi sudah saya sampaikan secepat-cepatnya, dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ungkap Jokowi.**

sumber: idntimes.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button