Berita TerbaruPendidikan

10 Perguruan Tinggi Vokasi Peringkat Atas 2019

CAKRAWALATODAY — Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) telah mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2019.

Klasterisasi ini dilakukan untuk memetakan perguruan tinggi Indonesia yang berada di bawah naungan Kementerian guna meningkatkan kualitas perguruan tinggi sekaligus menjadi dasar bagi Kementerian untuk memberikan kebijakan sesuai kapasitas setiap klaster perguruan tinggi tersebut.

“Tujuan kami ingin mendorong perguruan tinggi Indonesia semakin maju dan masuk ke kelas dunia. Dorongan ini menjadi sangat penting. Kalau kita sudah sampaikan ini, kita bisa lakukan pemetaan,“ ungkap Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi Mohamad Nasir Jumat pekan lalu sebagaimana dikutip dalam laporan Kementerian.

 “Tujuannya pemetaan perguruan tinggi Kemenristekdikti. Bagaimana membuat kebijakan masing-masing yang ada di perguruan tinggi nanti, supaya nanti ke depan kita bisa mewujudkan perguruan tinggi berkualitas,” tambahnya.

Pemeringkatan Perguruan Tinggi 2019 berfokus pada indikator atau penilaian yang berbasis Output–Outcome Base, yaitu dengan melihat Kinerja Masukan dengan bobot 40 persen yang meliputi kinerja Input (15 persen) dan Proses (25 persen), serta Kinerja Luaran dengan bobot 60 persen yang meliputi Kinerja Output (25 persen), dan Outcome (35 persen).

Penambahan indikator baru tersebut sebagai upaya agar perguruan tinggi dapat secara aktif merespon perkembangan zaman, terutama revolusi industri keempat dan kebutuhan tenaga kerja.

“Dengan perubahan penilaian kinerja perguruan tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, diharapkan perguruan tinggi didorong untuk lebih menekankan produk atau luaran pendidikan tinggi yang berkualitas yaitu dengan pemberian bobot output yang lebih besar dari bobot input,” ungkap Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo.

Pada tahun 2019, Kemenristekdikti mengeluarkan hasil klasterisasi perguruan tinggi dalam dua kategori yaitu kategori Perguruan Tinggi Non-Vokasi, yang terdiri dari Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi, dan kategori Perguruan Tinggi Vokasi, yang terdiri dari Politeknik dan Akademi.

Untuk kategori perguruan tinggi vokasi, urutan klaster dimulai pada klaster 2. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan capaian/skor tertinggi yang diperoleh oleh perguruan tinggi vokasi.

Untuk kategori perguruan tinggi vokasi dengan jumlah 1.128 perguruan tinggi diperoleh empat klaster perguruan tinggi Indonesia dengan komposisi: Klaster 2 berjumlah 5 perguruan tinggi; Klaster 3 berjumlah 62 perguruan tinggi, Klaster 4 berjumlah 545 perguruan tinggi, dan Klaster 5 berjumlah 516 perguruan tinggi.

Berikut adalah 10 perguruan tinggi vokasi dengan ranking tertinggi di Indonesia pada 2019:

1.Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (skor 2.276 – klaster 2)

2.Politeknik Negeri Bandung (skor 2.037 – klaster 2)

3.Politeknik Negeri Malang (skor 1.867 – klaster 2)

4.Politeknik Negeri Semarang (skor 1.756 – klaster 2)

5.Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (skor 1,720 – klaster 2)

6.Politeknik Negeri Ujung Pandang (skor 1.587 – klaster 3)

7.Politeknik Negeri Jakarta (skor 1.582 – klaster 3)

8.Politeknik Negeri Padang (skor 1.582 – klaster 3)

9.Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan (skor 1.565 – klaster 3)

10.Politeknik Negeri Bali (skor 1.498 – klaster 3)

Untuk mengetahui informasi lebih detail, masyarakat dan perguruan tinggi dapat melihat ranking dan nilai setiap komponen pemeringkatan perguruan tinggi melalui laman http://pemeringkatan.ristekdikti.go.id dengan memasukkan enam digit kode perguruan tinggi masing-masing yang tercatat pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau PDDIKTI (https://forlap.ristekdikti.go.id).

Sumber: TEMPO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button