Samsat Tanjungpinang Beri Apresiasi Kepada Masyarakat Taat Pajak

Tanjungpinang – Dalam rangka mengapresiasi kepatuhan wajib pajak dalam membayarkan pajak kendaraannya, Tim Pembina Samsat Tanjungpinang berikan reward pada Senin pagi (02/06/2025).
Sebagai bentuk apresiasi, wajib pajak yang taat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor mendapatkan reward berupa gula pasir. Periode pembagian gula pasir sebagai apresiasi bagi masyarakat taat pajak dimulai dari tanggal 2-5 Juni 2025. Pembagian reward tersebut dilakukan sesuai dengan urutan kedatangan, mengingat keterbatasan stok yang tersedia yaitu hanya 250 Kg.
Kegiatan ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat, terlihat dari partisipasi wajib pajak di Samsat Tanjungpinang. Selain itu, Tim Pembina Samsat Tanjungpinang turut memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya taat pajak kendaraan bermotor salah satunya dalam mendukung pembangunan fasilitas dan layanan di Kota Tanjungpinang.
Kepala UPT PPD Tanjungpinang, M. Hanafiah menjelaskan kegiatan ini sebagai momentum untuk mendorong kepatuhan masyarakat serta komitmen Tim Pembina Samsat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami berharap kegiatan kolaborasi dari Tim Pembina Samsat ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor khususnya di Kota Tanjungpinang ini” ujar Hanafiah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang, M. Nurul Subekti, turut memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan serta mengutamakan keselamatan berkendara.
“Jasa Raharja selalu menghimbau kepada para wajib pajak untuk tetap mengutamakan keselamatan berkendara, cek fisik kendaraan secara berkala juga memakai atribut berkendara sebagai langkah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dengan membayar Pajak Kendaraan Bermotor masyarakat mendapatkan manfaat penjaminan kasus kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja, yaitu melalui penyerahan Santunan Meninggal Dunia dan jaminan Biaya Perawatan Luka-luka bagi korban kecelakaan lalu lintas”, jelas Nurul mengakhiri. (*)