Berita TerbaruPekanbaruRiau

Belum Serah Terima Aset, Perbaikan Jalan Provinsi di Pekanbaru Masih Terkendala

Cakrawalatoday.com – Perbaikan jalan di Kota Pekanbaru yang alih status menjadi jalan provinsi, masih menunggu serah terima aset dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Hingga saat ini, ruas jalan di Pekanbaru yang alih status menjadi jalan provinsi masih sebatas Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: Kpts.7464/X/2023 terkait perubahan status pengelolaan jalan dari Pemkot Pekanbaru menjadi Pemprov Riau, dan belum ada serah terima aset.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan.

“Perbaikan jalan di Pekanbaru yang alih status menjadi kewenangan provinsi tetap akan kita lakukan tahun ini. Namun, tentu tidak semuanya bisa diperbaiki jalan yang alih status, kita lakukan bertahap,” kata Arief.

Hanya saja, kata Arief, untuk perbaikan jalan provinsi di Pekanbaru perlu penyelesaian administrasi alih status, seperti serah terima aset.

“Jadi kita masih menunggu serah terima aset antara Pemko Pekanbaru dengan Pemprov Riau, karena sejauh ini alih status jalan di baru bentuk SK saja,” sebutnya.

Namun untuk serah terima aset jalan tersebut, lanjut Arief, saat ini belum bisa dilakukan. Hal ini karena jalan yang alih status pada tahun 2023 ada perkejaan perbaikan.

“Kan ada jalan yang alih status tahun lalu ada perbaikan, seperti Jalan Parit Indah. Itu kan masih masa pemeliharaan yang menjadi kewenangan Pemko Pekanbaru, sehingga serah terima belum bisa dilakukan. Intinya saat ini sedang berproses serah terimanya,” ujarnya.

Ditanya jalan mana saja yang alih status akan diperbaiki tahun ini, Arief menyatakan ada beberapa jalan yang dianggap perlu diperbaiki. Hanya saja belum ditentukan karena kegiatan 2024 baru berproses.

“Ada beberapa jalan yang akan kita perbaiki. Itu nanti ditentukan, karena APBD kita kan baru mau jalan. Yang jelas ada kita perbaiki yang rusak-rusak,” tandasnya.

Sebagai informasi, sedikitnya ada 36 ruas jalan di Kota Pekanbaru yang alih status menjadi jalan provinsi pada akhir tahun 2023 lalu. Berikut jalan Pekanbaru yang alih status menjadi jalan provinsi itu:

  1. Jl. Arifin Ahmad
  2. Jl. Yos Sudarso
  3. Jl. S. M. Amin
  4. Jl. Tuanku Tambusai
  5. Jl. Akses Siak IV
  6. Jl. Jend. Soedirman ujung
  7. Jl. Soekarno-Hatta
  8. JI. HR Subrantas
  9. Simpang Pramuka – PT. SIR
  10. Jl. Naga Sakti – Melati
  11. Jl. Riau
  12. Jl. Riau Ujung
  13. Jl. Datuk Setia Maharaja
  14. Jl. Pesantren
  15. Simpang Pesantren – Simpang Kayu Ara
  16. Simpang Beringin – Meredan
  17. Simpang Air Hitam – Sungai Sibam
  18. Jl. Hang Tuah
  19. Jl. H. Imam Munandar
  20. Spg. Hang Tuah – Spg. Pesantren
  21. Jl. Sisingamangaraja
  22. Jl. Sultan Syarif Kasim
  23. Jl. Moh. Dahlan
  24. Jl. Diponegoro
  25. Jl. Pattimura
  26. Jl. Gadjah Mada
  27. Jl. Cut Nyak Dhien
  28. Jl. Jend. A. Yani
  29. Jl. M. Yamin
  30. Jl. Ir. H. Juanda
  31. Jl. Adi Sucipto
  32. Jl. Kartama
  33. Jl. Teropong
  34. Jl. Cipta Karya Ujung
  35. Jl. Cipta Karya
  36. Jl. Imam Bonjol.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button