𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧 𝐑𝐚𝐤𝐨𝐫 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐤𝐬𝐚𝐧𝐚𝐚𝐧 𝐀𝐏𝐁𝐃 𝐀𝐤𝐡𝐢𝐫 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐀𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟑, 𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐏𝐢𝐧𝐭𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐡𝐚𝐬𝐢𝐥 𝐎𝐩𝐭𝐢𝐦𝐚𝐥𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐚𝐩𝐚𝐭𝐚𝐧
𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan APBD Akhir Tahun Anggaran 2023 dan Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di Aula lantai IV Kantor Walikota, Kamis (21/12/2023). Rakor yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam ini diikuti pimpinan Perangkat Daerah (PD), Camat, dan Lurah.
Dari Rakor tersebut diketahui bahwa realisasi pendapatan pada tahun ini berada diangka 90,03 persen. Diperkirakan hingga akhir Desember realisasi pendapatan mencapai 95 persen. Untuk mencapai target pendapatan di tahun ini, Jefridin meminta agar PD penghasil mengoptimalkan pendapatan.
“Untuk menutupi defisit penerimaan ini Saya harap Perangkat Daerah penghasil lebih maksimal lagi untuk mengoptimalkan pendapatan. Karena langkah pertama yang harus dilakukan adalah optimalisasi pendapatan baik pajak maupun retribusi,” tegasnya didampingi Kepala BPKAD Kota Batam, Abdul Malik.
Begitu juga dalam hal realisasi belanja pada APBD Tahun Anggaran 2023, masih terdapat beberapa kegiatan yang belum selesai pelaksanaannya. Untuk itu, diharapkan kepada Perangkat Daerah agar segera merealisasikan kegiatan sesuai jadwal. Sementara itu untuk APBD Tahun 2024 dipersiapkan. Kebijakan yang diambil untuk saat ini adalah melakukan optimalisasi pendapatan, efisiensi dan pengendalian belanja.
Disarankan agar Perangkat Daerah melakukan efisiensi pada kegiatan perjalanan dinas, konsumsi rapat, sewa ruang pertemuan, belanja cetak, pemeliharaan, pengadaan meubelier, belanja ATK dan seminar KIT, belanja Iklan dan belanja fisik. Efisiensi ini harus dilakukan oleh Perangkat Daerah guna mengurangi defisit anggaran pada APBD Tahun 2024.
“Kita memang harus melakukan efisiensi. Seperti perjalanan dinas, sudah kebijakan Wali Kota jika tidak penting jangan berangkat. Begitu juga dengan konsumsi rapat, apabila peserta rapatnya internal pegawai Pemko Batam tidak perlu ada konsumsi rapat. Kecuali Kita mengundang tamu dari luar, silakan menyiapkan konsumsi. Termasuk melaksanakan kegiatan, jangan ada lagi yang menyelenggarakan di hotel. Maksimalkan ruang rapat yang ada di Perangkat Daerah, seperti di Dispora, Dinas Pendidikan ada Gedung Gurindam atau aula di Kantor Walikota,” tegasnya.
Ia juga berharap pada tahun 2024, Pemko Batam kembali memperoleh insentif fiskal seperti di tahun 2023. Pada tahun ini, Pemerintah Pusat memberi penghargaan insentif fiskal atas keberhasilan Pemko Batam atas kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stunting dan kinerja percepatan belanja daerah.
“Tahun ini Kita berhasil mendapat Rp18.995.288.000,- dari tiga penghargaan tersebut. Masih ada penghargaan insentif fiskal yang belum berhasil Kita peroleh, yakni pada kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri (P3DN). Saya minta agar Perangkat Daerah segera menginput realisasi P3DN, karena pusat melakukan penilaian di tahun anggaran berjalan,” paparnya.(*)