Rivan A Purwantono : Samsat Digital Mudah dan Cepat
Bandung – Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi, dan Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, meresmikan Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (29/8/2023).
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan, bahwa Samsat Digital Terminal Leuwipanjang menawarkan fasilitas baru. Di samsat ini, memungkinkan pemilik kendaraan untuk secara langsung melakukan registrasi sekaligus pembayaran pajak kendaraan bermotor mereka dengan hanya menempelkan KTP di mesin-mesin yang disediakan.
“Transformasi yang diterapkan di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang adalah langkah baik dalam penyediaan layanan. Perubahan ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan dan memastikan data yang akurat,” ujar Rivan, di sela kegiatan tersebut.
Selain memiliki teknologi mempuni, fasilitas yang disediakan bagi para wajib pajak juga sangat memadai. Mulai dari lounge yang nyaman, serta fasilitas drive-thru yang memudahkan dalam proses pelayanan, termasuk pemeriksaan fisik kendaraan secara efisien.
“Transformasi digital yang diterapkan oleh Samsat Digital Terminal Leuwipanjang diharapkan dapat menjadi contoh dan pendorong bagi seluruh Samsat di Indonesia. Adopsi teknologi dalam pengelolaan verifikasi pembayaran dapat membuka jalan bagi peningkatan layanan kesamsatan di seluruh Indonesia,” ujar Rivan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, bahwa Samsat Digital Terminal Leuwipanjang merupakan salah satu bentuk komitmen Pemprov Jabar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warganya. “Pelayanan publik terbaik adalah jika warga tidak perlu datang ke negara, tetapi negaranya yang mendatangi warga, itu yang terbaik,” ujarnya.
Samsat Digital ini, lanjut Emil, adalah cara Pemprov Jabar untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Sebab menurutnya, terjadi ketimpangan antara jumlah kendaraan yang memakai BBM bersubsidi dengan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak.
“Negara mensubsidi BBM dan supaya murah negara APBN keluar triliunan Rupiah untuk 160 juta kendaraan yang beredar di jalan-jalan. Tapi yang bayar pajaknya hanya 50 juta. Jadi kita ini membiayai subsidi hidup orang yang tidak taat pajak. Oleh karena itu perlu adanya edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajibannya dalam membayar pajak,” ujar Emil. (*)