Berita Terbaru

Presiden Jokowi Resmikan Tzu Chi Hospital

Presiden Jokowi meresmikan Tzu Chi Hospital, di PIK, Jakarta, Rabu (14/06/2023) siang. (Foto: Humas Setkab/Jay)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Tzu Chi Hospital, yang berlokasi di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta, Rabu (14/06/2023) siang. Presiden pun mengapresiasi keberadaan rumah sakit (RS) berkapasitas 576 kamar yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana serta peralatan yang modern dan canggih ini.

“Saya tadi barusan berkeliling untuk melihat fasilitas penanganan pasien, baik yang berkaitan dengan kanker, baik yang berkaitan dengan thalasemia, baik yang berkaitan dengan sumsum, semuanya saya lihat peralatan, sarana prasarana, semuanya sangat modern,” ujar Presiden.

Kehadiran RS ini dapat menekan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang berobat ke luar negeri yang berpotensi untuk mengurangi devisa negara.

“Kita tahu warga negara Indonesia yang berobat ke luar negeri itu hampir satu juta orang setiap tahun. Dan kita kehilangan devisa, karena bayarnya ke luar negeri, kehilangan devisa 11,5 miliar Dolar AS, Rp170 triliun hilang gara-gara berobat ke luar negeri,” ujarnya.

Presiden meyakini, kualitas dokter di tanah air mampu bersaing dengan dokter yang ada di negara lain, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, bahkan Jepang

“Dokter-dokter kita ini enggak kalah pintarnya dengan mereka, tapi alatnya memang kalah. Oleh sebab itu, Tzu Chi Hospital sudah menyiapkan peralatan yang tadi saya lihat. Semoga ini kita bisa bersaing dan masyarakat kita berobat di dalam negeri, dan kita tidak kehilangan Rp170 triliun per tahun di urusan sakit saja,” tandasnya.
Hadir mendampingi Presiden, antara lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pertahanan Prbaowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (TGH/UN)

The post Presiden Jokowi Resmikan Tzu Chi Hospital appeared first on Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button