Berita Terbaru

Pernyataan Pers Presiden RI terkait PPKM, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, 30 Desember 2022

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Alhamdulillah, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya. Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita.

Kalau kita lihat dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan itu 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,79 persen, dan angka kematian di angka 2,39 persen. Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. Dan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM Level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah.

Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan, dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Namun demikian, saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada.

Pertama, masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko COVID-19. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan; kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas; dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan.

Kedua, aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga. Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan; pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster; dan dalam masa transisi ini, Satgas COVID-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat. Jadi Satgas daerah tetap ada selama masa transisi.

Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sebangsa dan tanah air,
Walaupun PPKM dicabut, ini juga perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran, walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023, bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk, dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan.

Saya rasa itu yang ingin saya sampaikan. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa senantiasa meridai segala ikhtiar bangsa Indonesia untuk mencapai Indonesia maju.

Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Dan mungkin perlu sedikit saya tambahkan bahwa Indonesia ini termasuk satu dari empat negara G20 yang dalam 10 bulan, 11 bulan berturut-turut tidak mengalami gelombang pandemi. Kita ingat, saat puncak Delta kita berada di angka 56 ribu di Juli 2021 dan di Februari 2022 kita mengalami lagi puncak tren karena Omicron, berada di angka 64 ribu kasus harian. Saya kira data-data ini perlu kita sampaikan.

Kemudian kondisi pandemi juga semakin terkendali. Kalau kita lihat kemarin, kasus harian per 29 Desember hanya 685 [kasus], kemudian angka kematian di 2,39 persen, BOR-nya juga berada di 4,79 persen, ICU harian di 297 [kasus].

Kemudian ini yang juga penting, pencabutan PPKM ini juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk. Jadi dari sero survei, ini kalau kita lihat angkanya, di Desember 2021 itu berada di 87,8 persen, 87,8 persen, di Juli 2022 ini berada di atas 98,5 persen. Artinya, kekebalan kita ini secara komunitas berada di angka yang sangat tinggi. Dan jumlah vaksinasi sampai hari ini berada di angka 448.525.478 dosis. Ini juga sebuah angka yang tidak sedikit.

Saya rasa itu tambahan.

The post Pernyataan Pers Presiden RI terkait PPKM, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, 30 Desember 2022 appeared first on Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button