Polda Maluku Bekuk Pemerkosa Anak di Bawah Umur
CAKRAWALATODAY.COM, Ambon – Polda Maluku menangkap pria bernama La Ode Armin (30), warga Sulawesi Tenggara, yang diduga memerkosa anak di bawah umur berinisial RS.
La Ode Armin ditangkap saat santai di taman jembatan merah putih (JMP) pukul 22:30 WIT.
“Pelaku ditangkap di taman JMP saat korban diantar anggota polisi ke JMP,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat, Minggu (21/8).
Ohoirat berujar Armin tak memiliki pekerjaan tetap alias pengangguran. Sehari-hari Armin menginap di asrama Mahasiswa Sulawesi Tenggara di Kompleks Wailela, Keluruhan Tihu, Kecamatan Teluk Ambon, Maluku.
Armin tertangkap setelah seorang anak yang terjaring operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) Salawaku 2022 Polda Maluku memberi tahu bahwa pelaku sedang santai di taman JMP.
“Ada salah satu anak kasih tau kepada seorang anggota berpangkat Ipda Frans Olla kalau pelaku berada di taman sedang nongkrong pukul 23:30 WIT,” ucapnya.
Saat ini, kata Ohoirat, Armin sudah diamankan di Rutan setelah menjalani sejumlah rangkaian pemerikasaan instensif oleh penyidik PPA Reskrimum Polda Maluku.
“Sudah diamankan pelaku pemerkosaan untuk dimintai keterangan dan diserahkan kepada penyidik PPA Reskrimum Polda Maluku,”tuturnya.
Ohoirat menuturkan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut masih ditangani penyidik PPA Ditreskrimum Polda Maluku.
RS mengaku diperkosa Armin berulang kali. RS juga mengatakan sempat mendapat kekerasan dari pelaku kala diperkosa.
RS sempat mengalami pusing dan mual-mual saat diamankan di kantor pasukan reaksi cepat (PRC) Polda Maluku dikawasan Tantui, Kota Ambon pada Kamis (18/8) malam.
RS dan beberapa teman perempuan korban pelecehan seksual merupakan anak-anak jalanan yang terjaring dalam operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) Salawaku 2022 Polda Maluku.
Saat operasi, petugas menemukan sejumlah anak-anak di bawah umur tengah tertidur di taman Jembatan Merah Putih. Petugas juga menemukan lem aibon yang diduga dipakai anak-anak di bawah umur.
Sumber : CNNI