Kolaborasi Fekon Unilak & Iwapi Riau Bantu UMKM Beri Pelatihan Tentang Standar Laporan Keuangan
Cakrawalatoday.com — Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Lancang Kuning (Fekon Unilak) Pekanbaru berkolaborasi bersama Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Provinsi Riau. Kolaborasi dilakukan dengan memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM di Riau berupa Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) bagi laporan keuangan anggota Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia.
Kegiatan dilakukan di Meetup Coworking, Jalan Todak Pekanbaru, Senin (4 Juli 2022) secara Hybrid dengan jumlah peserta UMKM lebih dari 30 pengusaha. Pelatihan dibuka oleh Ketua Iwapi Riau Maryenik Yanda SH, dan narasumber tiga orang dosen Fekon Unilak yaitu ketua Ika Berty Apriliyani SE MAk AkCA, dengan anggota Dr Indarti SE MM AkCA, Aljufri SE MAk AkCA. Pelatihan juga melibatkan dua mahasiswa Windi Oktaviani dan Agus Kurniawan.
Pelatihan ini merupakan bentuk Tri Darma Perguruan Tinggi dari dosen Fekon Unilak.
Ketua Iwapi Riau Maryenik Yanda dalam sambutannya mengatakan bahwa Iwapi organisasi profesi pengusaha yang dengan latar belakang berbeda. Pelatihan ini bisa menjadi sumbangsih bagi pengusaha, dunia usaha, semoga kelak pengusaha makin berkibar dan tercipta pengusaha tangguh dan kedepan bisa melaksanakan program lebih baik.
“Iwapi melaksanakan kerjasama tentang SAK EMKM dalam pelaporan keuangan. Ini tentu berguna juga bagi dosen untuk menambah akreditasi, sertifikasi dan kami (IWAPI) siap memberikan dukungan bersama dan membuka kerjasama bidang lain dengan tangan terbuka,” ungkapnya.
Dosen Fekon Unilak Ika Berti dalam pemaparannya mengatakan, SAK EMKM merupakan standar akuntansi keuangan yang berdiri sendiri yang dapat digunakan oleh entitas yang memenuhi definisi entitas tanpa akuntabilitas publik yang signifikan sebagaimana yang diatur dalam SAK ETAP dan karakteristik dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
“Setiap profesi pada suatu negara akan mengikuti standar peraturan yang berlaku. Misalnya pada profesi yang terkait di bidang kedokteran (atau) hukum, tak terkecuali seorang akuntan yang bergelut di bidang akuntansi. Pengusaha yang bergelut dibidang UMKM perlu kiranya juga harus memahami tentang pelaporan standar keuangan,” katanya.
“Biasanya pelaku UMKN jarang mendapatkan pelatihan atau informasi tentang standar pelaporan keuangan. Biasanya pelaporan keuangan mereka ada, cuma namun masih tradisional atau manual,” ucap Ika Berti.
Di sela sela pelatihan juga dilakukan penandatangan draf kesepahaman tentang kerjasama yang akan dilakukan Unilak, LPPM dengan IWAPI Riau. Saat pelatihan juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab. */Wid