Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK pada Hewan Ternak
Pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi PMK yang saat ini secara luas menyerang hewan ternak di Indonesia. Satgas ini akan diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB).
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/06/2022).
“Bapak Presiden sudah menyetujui struktur dari pada Satgas Penanganan PMK yang nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB,” kata Airlangga.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Ketua Satgas akan dibantu oleh wakilnya, yaitu Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen Peternakan dan Keswan) Kementerian Pertanian, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Asisten Operasi (Asops) Kapolri dan Asops Panglima TNI.
“Wakilnya antara lain dari Dirjen Peternakan, kemudian Dirjen Bina Bangda Kemendagri, dari Deputi Kemenko, Asops Kapolri dan Panglima TNI. Struktur ini mirror dengan penanganan COVID-19,” kata Airlangga.