Berita Terbaru

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Jokowi Keluarkan Inpres 4/2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menertibkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Inpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 8 Juni ini diterbitkan dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah RI pada tahun 2024 melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerja sama antarkementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

Simak ketentuan Inpres selengkapnya pada laman JDIH Sekretariat Kabinet melalui tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button