Berita TerbaruPekanbaru

Sampah di Pekanbaru masih banyak yang dibuang ke TPS liar

Cakrawalatoday.com – Sebanyak 70 persen pengelolaan sampah di perumahan atau permukiman masyarakat di Kota Pekanbaru dilakukan secara mandiri. Sayangnya, pemungut sampah membuang sampah ke tempat penampungan sementara (TPS) liar.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Marzuki. Ia menyebut, 40 persen di antara pengelolaan sampah yang dilakukan secara mandiri oleh kelompok oknum masyarakat di buang ke TPS liar.

β€œDan 30 persen lagi pengelolaan sampah di pemukiman masyarakat dibuang ke TPS/ Trans Depo,” ungkap Marzuki, Kamis (22/7/2021).

Disampaikan Marzuki, 30 persen lagi sampah di pemukiman penduduk di kelola secara resmi oleh DLHK bersama PT Godang Tua Jaya (PT GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI). Dengan rincian, 5 persen sampah pasar atau mal diangkut oleh DLHK bersama mitra kerja dan dibuang ke TPA Muara Fajar. Sementara 25 persen lagi sampah yang ada di perumahan atau permukiman penduduk diangkut dan dibuang ke TPS/ Trans Depo. Dan kemudian DLHK bersama mitra kerja mengangkut dan membuang sampah ke TPA Muara Fajar.

Diketahui, untuk wilayah pelayanan Zona I dilakukan oleh PT GTJ. Dengan masa kontrak terhitung dari 18 Maret  hingga 23 Desember 2021. Dengan jumlah armada, becak motor 8 unit, pick up 9 unit, dump truck 40 unit, dump truck besar 2 unit, becholoader 1 unit, dengan jumlah pekerja sebanyak 200 orang. Potensi pengangkutan sampah ke TPA 355,29 ton per hari. Wilayah kerjanya adalah Kecamatan Bina Widya, Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Payung Sekaki, dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Untuk pelayanan di wilayah Zona 2 dilakukan oleh PT. SHI. Masa kontrak terhitung dari 18 Maret  hingga 23 Desember 2021. Dengan jumlah armada, becak motor 7 unit, pick up 8 unit, dump truck 34 unit, dump truck besar 2 unit, becholoader 1 unit, dengan jumlah pekerja sebanyak 150 orang. Potensi pengangkutan sampah ke TPA 314,03 ton per hari. Wilayahnya di Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Lima Puluh, Sail, Pekanbaru Kota, Tenayan Raya, Kulim, Sukajadi, dan Kecamatan Senapelan.

Sementara untuk wilayah pelayanan Zona 3 dilakukan swakelola oleh Bidang Pengelolaan Sampah DLHK. Dengan jumlah armada, pick up 4 unit, dump truck 18 unit, pekerja 90 orang. Wilayah di Kecamatan Rumbai, Kecamatan Rumbai Barat, dan Kecamatan Rumbai Timur.**

Sumber: Pekanbaru.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button